Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada 2020, Kota Cilegon Tertinggi di Banten

Joe
14 Okt 2020 21:01
2 menit membaca

CILEGON (SBN)  — Plt. Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin menandatangani pakta integritas netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada 2020 ini. Penandatanganan digelar Bawaslu Kota Cilegon, Rabu (14 Oktober 2020).

Menurut Maman, tercatat 13 ASN yang diadukan ke Bawaslu karena dianggap tidak netral dan ia berharap ke depannya tidak ada lagi pelanggaran oleh ASN.

“Saya sudah menandatangani dan artinya ini berlaku untuk seluruh ASN yang ada di Kota Cilegon,” katanya.

Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi mengatakan, sosialisasi deklarasi netralitas ASN itu dihadiri Sekda Kota Cilegon, Kepala Kemenag Cilegon, Ketua Pengadilan Agama, serta seluruh camat dan lurah se-Kota Cilegon.

“Sejak ditetapkannya pasangan calon wali kota dan wakilnya, pengawasan netralitas ASN di Kota Cilegon lebih diketatkan lagi,” ujar Siswandi.

Kesepakatan Bersama (KSB) Lima Kementerian/Lembaga, yaitu Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, BKN, KASN, dan Bawaslu, kata Siswandi, memiliki banyak kemajuan, utamanya dalam penindakan yang dilakukan KASN.

“Sebelumnya, kita tidak tahu kapan batas waktu hasil pemeriksaanya KASN. Sekarang sudah jelas 10 hari dan ini lebih cepat dari sebelum adanya KSB Lima Kementerian/Lembaga tadi,” paparnya.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan KASN akan diteruskan ke PPK atau kepala daerah untuk pemberian sanksi. Kepala daerah diberi waktu 14 hari untuk menyampaikan atau memberikan sanksi. Jika tidak melaksanakan itu, maka KASN akan bersurat kepada presiden.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir menyampaikan jumlah pelanggaran netralitas ASN yang berbeda dari Sekda Cilegon. Menurutnya, jumlah dugaan pelanggaran ASN di Kota Cilegon terbilang sangat tinggi dibandingkan di kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. Di Kota Cilegon terdapat 8 kasus, Kota Tangsel 5 kasus, sedangkan Kabupaten Serang dan Pandenglang sekitar 3 kasus.

“Totalnya ada 8 kasus dugaan penyimpangan netralitas. Kalau seluruh Banten, Cilegon terbilang paling tinggi,” kata Badrul Munir.

Badrul menjelaskan, tingginya angka tersebut dipicu adanya paslon petahana yang mencalonkan diri dalam kontestasi pilkada sehingga muncul apa ia disebut relasi kekuasaan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan