Operasi Yustisi, Camat Balaraja Temukan Dua Orang Reaktif

Ramzy
22 Okt 2020 19:06
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG — Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, unsur Muspika Kecamatan Balaraja gencar melakukan operasi yustisi di sejumlah titik wilayah setempat. Bukan hanya mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, guna mendeteksi paparan Covid-19 petugas juga menggelar Rapid Test kepada masyarakat sekitar.

Camat Balaraja, Yayat Rohiman mengatakan, dalam operasi yustisi kali ini, pihaknya menggelar rapid test kepada 34 warga yang merupakan warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Hasil rapid test yang telah dilakukan tersebut, petugas kesehatan menemukan dua orang yang dinyatakan reaktif.

“Jumlah yang di rapid test hari ini ada 34 orang. Hasilnya 2 orang reaktif. Mereka berasal dari Desa Saga dan Telagasari,” ujar Yayat, Kamis, 22 Oktober 2020.

Yayat melanjutkan, usai kedua orang tersebut dinyatakan reaktif, mereka langsung di swab oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk memastikan apakah mereka terpapar Covid-19 atau tidak.

“Sambil menunggu hasil swab, yang bersangkutan langsung mengisolasi mandiri,” tandasnya.

Ia pun bersama jajaran Muspika Kecamatan Balaraja terus melakukan upaya persuasif kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dimana tingkat penyebaran Covid-19 di Kecamatan Balaraja masih terbilang cukup tinggi.

“Walaupun kita sekarang berada di peringkat enam se-Kabupaten Tangerang, kita terus waspada dan terus mengampanyekan protokol kesehatan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan