Pemalsu Produk Madu Icon Banten Diciduk Polisi

Redaksi
10 Nov 2020 10:57
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Polda Banten berhasil mengungkap kasus penjualan madu palsu bericon Banten. Aksi pemalsuan tersebut memanfaatkan situasi pandemi Covid-19, yang mana banyak masyarakat yang mencari asumsi seperti madu untuk meningkatkan imunitasnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, dari hasil proses pengungkapan kasus ini, terdapat 3 pelaku yang berhasil diamankan, MS sebagai pemilik, TM sebagai peracik dan AS sebagai pengedar.

“Ini tidak ada sama sekali mengandung madu, ini bahannya dari nolase, glukosa dan fruktosa. Ini jelas berbahaya kalau dikonsumsi berkepanjangan,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Selasa, 10 November 2020.

Dia menambahkan, madu palsu tersebut diedarkan ke daerah Jakarta dan beberapa daerah di Banten. Selain itu juga dijual melalui online.

“Jadi ini dijual secara langsung maupun online. Dijual dengan harga Rp24 ribu perliter dan Rp70 ribu perbotol. Sementara dijual ke masyarakatnya perbotolnya sekitar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu,” jelasnya.

Dia menjelaskan, awal mula pengungkapan berdasarkan laporan dari masyarakat di Lebak, kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya, terkait tempat produksi dilakukan di Jakarta.

“Jadi ada 2 TKP, di Lebak dan Jakarta, saat ini masih dilakukan pengembangan,” ucapnya.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin menambahkan, produksi madu tersebut sudah dilakukan sejak 1 tahun yang lalu, dan sehari memproduksi 1 ton.

“Kalau kita kalkulasi antara modal sampai dengan hasil, pelaku ini dalam 1 tahun bisa merauk keuntungan hingga 8 miliar pertahun,” katanya.

Pelaku, sambungnya, melanggar UU 18 tahun 2012 tentang pangan, yaitu setiap orang yang memproduksi pangan dengan sengaja tidak memenuhi standar pangan. Izin edar, standart pangannya tidak ampas tebu memproduksi gula.

“Ancaman penjara 2 tahun dan denda Rp 4 miliar. Selain itu juga Pasal 1 UU No 36 tentang kesehatan. Ancamannya bisa 5 tahun,” tandasnya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan