Gandeng PWI, SMSI Akan Gelar UKW Secara Berkala

Joe
19 Nov 2020 10:07
2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan menghadirkan para penguji yang kompeten dan berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pada 2021 mendatang setiap SMSI cabang, bahkan sampai pengurus SMSI tingkat kabupaten dan kota di Indonesia, akan menyelenggarakan UKW untuk pemenuhan standardisasi wartawan yang bekerja di perusahaan media anggota SMSI.

Dalam penjelasannya pada Rabu, 18 November 2020, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan PWI dan SMSI bagaikan dua sisi mata uang. Apalagi, fungsionaris PWI merupakan inisiator dan pejuang lahirnya SMSI untuk mewadahi organisasi media siber yang jumlahnya semakin banyak sesuai dengan perkembangan media massa.

Para pemilik perusahaan media di berbagai daerah yang bergabung di SMSI, kata Firdaus, ingin agar SMSI didaftarkan menjadi lembaga penyelenggara Uji Kompetensi Wartawan dan keinginan itu telah diteruskan ke Dewan Pers.

“Setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah agar SMSI mendaftar dan mengajukan diri untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Sayangnya, sudah ada ketentuan bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji,” kata Firdaus.

Namun, karena derasnya permintaan para pengurus di berbagai daerah, sambung Firdaus, akhirnya pengurus SMSI pusat tetap mengajukan permohonan kepada Dewan Pers.

“Jawabannya sudah kita duga, tapi tak apa-apa. Setidaknya, kita sudah berupaya memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan,” jelas Firdaus.

Ia juga memaparkan bahwa SMSI yang merupakan organisasi perusahaan media siber dengan anggota terbanyak (1.384 perusahaan) memiliki program meningkatkan sumber daya manusia karyawan anggotanya. Karena itu, SMSI memutuskan untuk tetap menggunakan PWI sebagai lembaga penguji di setiap kegiatan uji kompetensi yang digelar SMSI

Terkait pelaksanaan uji kompetensi tersebut, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat M. Nasir menjelaskan bahwa  pengurus SMSI provinsi yang ingin mengadakan UKW dipersilakan membentuk panitia pelaksana UKW, kemudian rencana tersebut diteruskan kepada SMSI pusat.

“Selanjutnya, pengurus SMSI Pusat akan memproses pengajuan rencana UKW tersebut untuk ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan lembaga uji kompetensi wartawan yang siap,” tandas Nasir yang kini juga menjabat Wakil Ketua Umum Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang mengelola Lembaga Pers Dr. Soetomo, Jakarta. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan