banner 468x60 banner 468x60

Ali Mazi Berharap Ketua DPD RI Segera Tetapkan RUU Daerah Kepulauan

Joe
20 Nov 2020 13:22
DAERAH POLITIK 0 736
2 menit membaca

KENDARI (SBN) — Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI dapat segera diundangkan pada 2021.

“Kami, pemerintah daerah yang memiliki kepulauan sangat berharap adanya UU tersebut sebab ini menyangkut keadilan dana transfer daerah dari pusat. Saya sangat berharap Ketua DPD dapat memperjuangkannya agar segara diundangkan,” kata Ali Mazi.

Pertemuan ramah tamah antara Ketua DPD RI beserta rombongan dan Gubernur Sultra serta Forkompinda digelar Kamis (19/11/2020) malam di rumah dinas Gubernur di Kendari. Selain Gubernur, turut menyambut juga Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Ketua DPDR Sultra Abdurrahman Saleh, dan jajaran Forkompinda.

Dalam sambutannya Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengungkapkan RUU tersebut telah diserahkan secara resmi kepada pimpinan DPR RI dan telah masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional).

“Memang belum dibentuk panja [panitia kerja] karena beberapa fraksi belum menyetorkan nama anggotanya yang akan bertugas di panja tersebut,” imbuhnya.

Karena itu, lanjut LaNyalla, kemungkinan di tahun 2021 akan dipersiapkan pembentukan panja untuk membahas RUU tersebut.

“Insya Allah apa yang menjadi kepentngan daerah akan DPD perjuangkan,” tandas senator dari Dapil Jawa Timur itu.

Pemerintah daerah kepulauan memang memiliki tingkat kesulitan dan tantangan yang lebih berat dalam melakukan pelayanan publik dan pembangunan di pulau-pulau kecil yang berpenghuni.

Karena itu, RUU tersebut akan memberi jalan agar pemerintah pusat membedakan perlakuan dana transfer antara daerah kepulauan dan daratan. Di RUU tersebut DPD mengusulkan ada nomenklatur Dana Khusus Kepulauan (DKK), selain Dana Transfer Umum dan Dana Transfer Khusus. Dengan demikan, tambahan dana tersebut akan dikhususkan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik pulau-pulau kecil berpenghuni.

Dalam kesempatan ramah tamah tersebut LaNyalla juga menyampaikan pentingnya pola kepemimpinan pemerintahan di daerah yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan kebijakan.

“Dalam beberapa studi terbaru, kepemimpinan daerah di masa depan diukur dengan indikator partisipatoris publik. Artinya, masalah tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah daerah, tetapi warga pun ikut terlibat,” tandas LaNyalla.

Dalam kunjungan ke Sultra kali ini LaNyalla mengajak 22 senator, baik dari Sultra maupun dari provinsi lain, mulai Aceh hingga Papua Barat. (Ris/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan