Kapolsek Pulo Ampel Ungkap Kasus Pencurian Besi

Joe
25 Nov 2020 19:16
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Unit Reskrim Polsek Pulo Ampel Polres Cilegon mengungkapkan penangkapan pencuri besi di PT Tri Natha Utama Mineral, Desa Pulo ampel, Kecamatan Pulo ampel, Kabupaten Serang, Rabu (25 November 2020).

Kapolsek Pulo Ampel Iptu Syamsul Bahri membenarkan adanya pencurian besi berupa saringan besi claser di PT Tri Natha Utama Mineral pada Kamis, 19 November 2020, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia juga menjelaskan kronologi penangkapan pencuri yang terekam kamera CCTV.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, Kapolsek Pulo Ampel dan Kanit Reskrim Polsek Iptu Sofian Sumpena beserta anggotanya segera bergerak hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya pada Selasa, 24 November 2020, sekitar pukul  20.30 WIB.

Pelaku ditangkap di rumah mertuanya di Kampung Nyamuk, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, beserta barang bukti berupa besi saringan batu claser yang sudah di potong-potong oleh pelaku. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Pulo ampel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Usai diintrograsi, pelaku mengaku sudah melakukan 3 kali mencuri. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman  5 tahun penjara. Karena pencurian tersebut perusahaan dirugikan Rp28.000.000,” tutup Syamsul. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan