Dua Tahun Meninggal, Warga di Mekar Baru Ini Dapat BST

Ramzy
17 Nov 2020 11:35
BANTEN 0
4 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Rasa penasaran dialami Abdul seorang warga asal Kampung Betong, Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, mendiang sang ayah bernisial AT yang telah meninggal di tahun 2018 terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) kartu sembako non tunai di tahun 2020.

Namun sepanjang tahun 2020 ini dirinya dan anggota keluarga tidak pernah mendapat bantuan tunai yang dikabarkan bersumber dari pemerintah pusat tersebut. Anehnya, beberapa bulan terakhir ini nama sang ayah selalu dipanggil oleh petugas saat pembagian BST berlangsung.

“Sudah ada tiga bulan terakhir nama almarhum ayah dipanggil. Saat ditemui di balai desa. Kata orang desa mau disampaikan ke pimpinan tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar Abdul kepada SuaraBantenNews, Senin, 16 November 2020.

Abdul menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi dari salah satu tetangga yang merupakan penerima BST bahwa nama sang ayah sering disebut saat pembagian BST berlangsung. Namun, kata dia, hingga saat saat ini pihaknya belum mengetahui kemana dan siapa yang menerima bantuan tersebut.

“Saya masih mencari kejelasan, soalnya nama orang tua saya terdaftar di SIKS-NG. Kalau memang ga ada kan ga terdaftar di aplikasi itu,” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat saat ditemui awak media mengatakan, data penerima bantuan diperoleh melalui data dari Kartu Keluarga (KK). Sehingga, kata dia, data warga yang sudah meninggal namun mendapatkan bantuan bisa saja terjadi. Karena saat pengambilan data pihak RT mengambil dari kartu keluarga, yang dimasukkan adalah kepala keluarga. Karena yang menginput datanya dari pihak yang berbeda maka tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi.

“Kebiasaan warga kita yakni masih banyak warga yang meninggal, tapi tidak memperbarui kartu keluarga,” ungkapnya.

Kalaupun itu pun terjadi, kata Ujat, tidak menutup kemungkinan ahli waris bisa mendapatkan bantuan tersebut. Jika bantuan berasal dari pemerintah pusat tentu lebih fleksibel. Bisa dialihkan ke ahli waris dengan adanya surat keterangan dari pihak desa yang tunjukkan kepada petugas kantor pos selaku penyalur bantuan.

“Surat waris dibuatkan dari desa. Sehingga dana bisa terima oleh istri ataupun anggota keluarga,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika bantuan itu berasal dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota tentu agak sulit karena menggunakan sistem perbankan. Dalam penyaluran bantuan, Pemprov Banten melalui BJB dan Pemkab Tangerang melalui BRI. Pengalihan bantuan dari perbankan cukup susah, di situ harus hadir penerima bantuan yang meninggal harus tanda tangan.

“Contoh di BJB buku rekening atas nama A, sedangkan A sudah tidak ada. Jadi bantuan tidak bisa diambil,” jelasnya.

Namun, kata dia, apabila melalui BRI masih ada sedikit fleksibel. Karena BRI memberi tabungan dengan ATM, bahwa ahli waris yang meninggal melampirkan surat waris dari desa yang ditunjukkan ke pihak bank. Itu pun kembali lagi kepada kebijakan pihak bank.

Dalam hal ini, kata Ujar, pihaknya mengikuti aturan perbankan. Jika memang perbankan memperbolehkan dengan bantuan diberikan kepada ahli waris dan ada yang bertanggung jawab itu bisa saja. Namun, kata dia, jika pihak desa tidak mengeluarkan surat waris dan tidak siap bertanggung jawab, mungkin pihak bank pun aka berfikir dua kali.

“Tidak mesti melalui dinsos, dinsos hanya memberikan arahan saja. Bisa langsung melalui desa dan bank yang bersangkutan,” jelasnya.

Adapun data SIKS-NG adalah data yang diambil dari survey BPS tahun 2014 dan tahun 2015 diserahkan Badan Penanggulangan Kemiskinan Nasional (BPKN). Data yang dari tahun 2015 hingga saat ini masih banyak yang belum diverifikasi kembali. Namun, kata dia, dalam posisi sulit seperti ini bagi kepala keluarga yang terdaftar di SIKS-NG pastinya akan menerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Orang yang belum update data tentunya akan mendapatkan bantuan. Jika ahli waris belum mendapatkan, silahkan komunikasi dengan kantor pos terdekat untuk mengetahui siapa yang menerimanya. Karena yang menerima muncul di sistem termasuk fotonya,” tutup ujat

Sementara itu, Kades Gandari Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, Ridwan mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) Provinsi Banten itu tidak bisa diambil. Tentu akan sulit apabila orang tersebut meninggal dan salah satu anggota keluarga yang bersangkutan ingin mengabil tidak akan diberikan. Adapun BST dari pemerintah pusat itu bisa dialihkan, hal tersebut dilakukan apabila ahli waris tidak ingin mengambilnya.

“Sudah-sudah yang bersangkutan ke kantor saja nanti saya jelaskan,” singkatnya.

Berdasarkan informasi, Abdul anak dari penerina BST pemerintah pusat yang datanya muncul di SIKS-NG telah berupaya menyambangi Kantor Desa Gandaria dan Kantor Pos setempat yang berada di Kecamatan Mauk. Namun hingga saat ini, penjelasan petugas, baik di balai desa maupun kantor pos belum bisa menjawab rasa penasaran Abdul.

“Saya udah ke balai desa malah saya suruh ke bank BRI Balaraja, di Bank BRI juga ga jelas informasinya. Saya sempat ke kantor pos mau lihat data penerima bantuan atas nama ayah, tapi petugas pos bilang “ini mah belum turun” jadi saya bingung,” tandasnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan