Wow! Sudah Ada 138 Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Perempuan di Kabupaten Tangerang

Ramzy
17 Nov 2020 12:36
BANTEN 0
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Hingga pertengahan November 2020, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menyebut sudah ada 138 kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Data tersebut didapatkan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di desa dan kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

“Sejak Januari hingga pertengahan November 2020 sudah ada 138 kasus,” ujar Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Jatnika kepada SuaraBantenNews, Senin, 16 November 2020.

Menurutnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tangerang menjelang akhir tahun 2020 ini telah mengalami penurunan hingga 49,5 persen. Kata dia, hal ini merupakan kabar gembira, sebab angka tersebut berbanding jauh dari pada tahun sebelumnya. Dimana, kata dia, pada akhir tahun 2018 mencapai 245 kasus dan akhir tahun 2019 mencapai 275 kasus.

“Kita tidak punya target penurunan kasus karena ini merupakan tindakan dan di luar prediksi. Tapi untuk target penanganan kasus itu 100 persen dan sekarang target sudah terpenuhi dengan memberikan penanganan pada 138 kasus,” tandasnya.

Angka tersebut, lanjut Asep, kemungkinan akan bertambah melihat data penambahan kasus di P2TP2A yang belum melaporkan. Di setiap kecamatan pasti ada kasus pelecehan seksual terhadap anak. Jadi bohong apabila angka pelecehan anak dan perempuan di kecamatan itu nol, dan bagi yang tidak melaporkan tentu akan diganjar sanksi.

“Hampir semua kecamatan punya kasus. Tapi yang paling banyak itu di Kecamatan Pasar Kemis, Cikupa, Kelapa Dua, dan Panongan,” jelasnya.

Asep mengklaim, setiap kasus pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan yang muncul akan langsung ditangani oleh P2TP2A. Penanganan itu diberikan, baik pendampingan secara hukum dan trauma healing kepada para korban serta keluarga korban.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan