Mobil Plat Merah Asal Banten Kena Razia di Puncak

Joe
4 Jan 2021 18:49
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sebuah mobil dinas yang diduga untuk salah seorang pejabat daerah di Provinsi Banten terjaring razia gabungan di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, menjelang malam pergantian tahun, Kamis, 31 Desember 2020.

Ada dua orang yang berada dalam kendaraan plat merah dengan nomor polisi (nopol) A 80 tersebut dan mereka tidak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen.

Dalam menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Banten H. Sopwan mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim agar menindaklanjutinya.

Mobil dinas plat merah yang terjaring razia tersebut harus didalami siapa yang membawanya,” kata Sopwan kepada SuaraBantenNews, Senin, 4 Januari 2021.

Jika memang terbukti yang membawa mobil tersebut adalah pegawainya, lanjut Sopwan, ia meminta gubernur Banten untuk mengambil sikap tegas. Apalagi, sebelumnya gubernur Banten telah memberikan larangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bepergian ke luar daerah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Jadi, jangan dibiarkan, apalagi ini ASN yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat,” jelasnya.

Anggota Fraksi Gerindra ini juga berharap seluruh pegawai dapat mengikuti kebijakan kepala daerahnya, terlebih berkaitan dengan penanggulangan pandemi covid-19 ini.

“Saya harap para ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mematuhi kebijakan kepala daerahnya,” tutupnya. (Hendra/zie/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan