Pemkot Serang Menolak Tawaran Deposito dari Bank Banten

Joe
18 Jan 2021 19:26
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemkot Serang menolak tawaran deposito dari Bank Banten terkait pendepositoan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak senilai Rp9 miliar lebih dan sampai sekarang masih mengendap di Bank Banten.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengaku masih sangat membutuhkan dana itu. Karena itu, pihaknya sampai sekarang masih menunggu dan tidak akan menyetujui tawaran pendepositoan DBH dari direksi Bank Banten beberapa waktu yang lalu.

“Untuk apa didepositokan di Bank Banten? Kami menggunakan Bank Jabar Banten (Bjb),” ucap Wali Kota Serang Syafrudin saat ditemui di ruanganya, Senin (18/1/2020).

Dia mengaku tidak mau didepositokan lantaran kondisi keuangan Pemkot Serang masih kekurangan,.
“Kalau didepositokan sama saja kita bunuh diri. Orang sampai sekarang kondisi keuangan Pemkot saja masih kekurangan,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan. Wahyu mengaku mendapatkan surat penawaran pendepositoan DBH Pajak Pemkot Serang senilai Rp9 miliar lebih yang masih mengendap di Bank Banten.

“Sampai sekarang surat itu belum kami tanggapi,” tuturnya.

Wahyu melihat ada aturan yang dilanggar jika Pemkot menyetujui tawaran dari direksi Bank Banten tersebut sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, salah satu syarat menempatkan dana deposito itu harus di bank umum yang sehat.

“Jelas kami menolak tawaran itu. Makanya, sampai sekarang suratnya belum kami balas. Kami juga sudah berkali-kali menagih ke Bank Banten. Katanya, supaya bisa dicairkan, kami harus meminta izin ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tapi, ketika kami surati OJK, sampai sekarang belum ada tanggapan,” jelasnya.

Wahyu berpendapat, meskipun dana ini dari Provinsi sudah dianggarkan untuk pembelanjaan, faktanya dana tersebut belum masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda) Pemkot Serang. Karenanya, jika kami mencatat ini sebagai pembelanjaan, nanti di laporan akhirnya pasti akan ada kerugian.

“Nah, ketekoran kas ini kan bukan kami penyebabnya. Makanya kami minta tanggung jawab Provinsi karena urusan kami dengan Provinsi, bukan dengan Bank Banten,” tegasnya.(Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan