Kebijakan Edi Ariadi dalam Penanganan Banjir Selama Menjabat Dipertanyakan

Joe
27 Jan 2021 19:01
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Kebijakan Pemerintah Kota Cilegon terkait penanganan persoalan banjir selama kepemimpinan Edi Ariadi dipertanyakan Muhamad Sofyan selaku Ketua ormas Laskar Merah Putih (Markas Anak Cabang) Kecamatan Ciwandan. Pasalnya, penanganan banjir yang sudah akut dan tidak terselesaikan hingga kini belum ada tindakan nyata yang mengarah kepada penanganan, padahal Edi Ariadi akan mengakhiri masa jabatannya dalam waktu dekat.

Menurutnya, karena banyak industri besar di wilayah Kecamatan Ciwandan, mestinya pemerintah sigap dan mendukung laju pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dengan meningkatkan infrastruktur yang lebih berkualitas dan bebas banjir.

Namun, sambung Sofyan, sampai saat ini penanganan persoalan banjir malah terkesan ditunda-tunda dan tidak ada realisasinya, padahal rapat antara warga terdampak, pihak industri, dan pemerintah (dinas PU-TR)  telah berulang kali berlangsung.

“Kalau saya lihat dari media, tim penanganan banjir sudah dibentuk. Lalu, kenapa tidak disegerakan bertindak? Industri dan mayarakat sudah sepakat agar pemerintah menjadi leader dalam pelaksanaanya,” kata Sofyan di ruang kerjanya, Rabu (27 Januari 2021).

Sofyan juga menyampaikan akan menindaklanjuti persoalan terebut dan akan berkordinasi dengan ketua LMP tingkat Kota untuk menanyakan alasan lambatnya penanganan banjir.

“Kita akan sampaikan surat ke Ketua LMP Kota untuk menghadirkan Kepala Dinas PU bersama anggota DPRD Cilegon. Akan kita tanyakan apakah persoalan banjir menjadi skala prioritas untuk ditangani atau tidak,” ujarnya.

Tatang Tarmizi Ketua Ormas LMP Marcab Kota Cilegon melalui saluran telponnya membenarkan bahwa kebijakan pemerintah Kota Cilegon terkesan tidak memprioritaskan penanganan persoalan banjir.

Banyak kebijakan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti di bukanya 2 hotel,  yakni Hotel Aston dan Swisbel, pusat perdagangan Transmart, pembangunan gedung Setda berlantai 6, dan pembangunan Rumah Sakit Hermina walaupun di tengah pandemi dengan alasan untuk  pertumbuhan ekonomi.

Padahal, kata Itang, seharusnya Edi Ariadi menyempatkan penanganan banjir dengan segala kebijakannya karena kepala daerah dapat mengambil kebijakan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dengan diskresinya.

“Skala prioritas dari Pemerintah Kota Cilegon tidak tampak dalam hal penanganan banjir, justru cenderung melukai hati masyarakat. Seharusnya, selama menjabat Pak Edi mampu  menyelesaikan persoalan banjir. Bulan besok sudah pensiun, tapi persoalan banjir tidak  terselesaikan,” paparnya.

Oleh karena itu, Tatang menunggu surat dari LMP Ciwandan dan akan ditindaklanjuti ke DPRD untuk mendudukkan kembali pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan penanganan banjir.

“Nanti, melalui DPRD kita minta Wali Kota dihadirkan dengan OPD terkait, selagi Pak Edi belum pensiun. Saya juga akan lihat peran wakil rakyat (DPRD) sejauh mana dalam menjalankan tupoksinya,” tandasnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan