Meski Memenuhi Kriteria, Wagub Banten Tidak Disuntik Vaksin

Joe
29 Jan 2021 16:02
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Dari Presiden Joko Widodo hingga Kepala Daerah, pada pertengahan Januari lalu telah disuntik vaksin Sinovac  guna meyakinkan kepada masyarakat bahwa vaksin untuk menangkal covid-19 itu aman.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti mengatakan bahwa vaksin Sinovac itu diperuntukan bagi mereka yang berusia 18 tahun sampai 60 tahun.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy secara usia memenuhi persyaratan penerima vaksin Sinovac karena msih berusia 36 tahun (lahir 16 desember 1985). Akan tetapi, ternyata Andika tidak masuk dalam jajaran kepala daerah yang disuntik vaksin.

“Lagi sakit, masa disuruh vaksin? Kalau masalah medis tidak boleh dipublikasikan ke banyak orang. Itu kan pribadi. Itu kan ada beberapa yang imunnya yang tidak boleh dipaksin,” ucap Andika, Jumat (28/1/2021).

Dia menjelaskan bahwa vaksin sinovac tersebut diperuntukan bagi kepala daerah yang secara medis sehat.

“Kalau reaktif kan gak boleh. Kalau sudah terkena reaktif kan harus melihat kondisi tubuh dulu, jangan divaksin,” ungkapnya.

Jadi, sambungnya, pihaknya saat ini masih fokus terhadap penerima vaksin yang diprioritaskan, yaitu tenaga kesehatan.

“Kita berkerja dulu yang istilahnya difokuskan prioritas. Secara luas ini kan baru nakes dulu kita beresin sampe februari ini,” katanya. (Hendra/Ssl)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan