Maling Kerbau di Cilegon Dibekuk Polisi

Joe
3 Feb 2021 13:03
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Maling kerbau di Cilegon dibekuk polisi karena mencuri 3 kerbau di kawasan  PT Batu Buana Makmur Indonesia (BBMI), lingkungan Rombongan, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Cilegon pada Jumat (15/1/21). Demikian disampaikan AKP Ali Rahman Kapolsek Ciwandan, Rabu (3 Februari 2021).

Ali Rahman menyampaikan, Mista bin Jasim (51), warga lingkungan Warungkara, Kelurahan Kepuh, melapor kepada Polsek Ciwandan pada Jumat (15/1/2021) bahwa 3 kerbaunya (2 jantan dan 1 betina) raib digondol pencuri. Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan.

Berita Banten, Berita Banten Terbaru, Berita Banten Hari Ini, Berita Cilegon, Berita Cilegon Terbaru, Berita Cilegon Hari Ini, Berita Kriminal, Berita Maling, Berita Pencurian: Maling Kerbau di Cilegon Dibekuk Polisi

Jajaran Polsek Ciwandan menunjukan barang bukti saat konferensi pers (3/2/2021) (Wawan Kurniadi/SuaraBantenNews)

Berbekal rekaman CCTV hingga klarifikasi dari pemilik kendaraan yang mengangkut kerbau hasil curian, akhirnya anggota reskrim Polsek Ciwandan beserta tim  berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya yang diambil dari wilayah Cibaliung, Pandeglang.

“Modusnya, pelaku mengambil kerbau yang berada di area galian batu PT BBMI Ciwandan dengan cara  mengakui bahwa kerbau-kerbau tersebut miliknya. Kemudian, kerbau digiring ke dalam mobil truk Colt Diesel yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Ali Rahman.

Dia juga menjelaskan, saat ini tersangka pencuri, yaitu Muhayatullah (34), buruh harian lepas asal Kampung Cijango, RT 001/ RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, telah diamankan di Polsek Ciwandan untuk diperiksa lebih lanjut.

Karena peristiwa itu, Kapolsek Ciwandan berharap seluruh pemilik ternak lebih waspada mengawasi hewan piaraannya. Kelengahan pengawasan bukan hanya akan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan, melainkan juga ada kemungkinan terjadi kecelakaan karena kerbau-kerbau itu kerap berlarian pada malam hari, bahkan terkadang berhenti di tengah jalan, sementara lampu penerangan di sepanjang jalan tersebut minim. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan