CILEGON (SBN) — Maling kerbau di Cilegon dibekuk polisi karena mencuri 3 kerbau di kawasan PT Batu Buana Makmur Indonesia (BBMI), lingkungan Rombongan, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Cilegon pada Jumat (15/1/21). Demikian disampaikan AKP Ali Rahman Kapolsek Ciwandan, Rabu (3 Februari 2021).
Ali Rahman menyampaikan, Mista bin Jasim (51), warga lingkungan Warungkara, Kelurahan Kepuh, melapor kepada Polsek Ciwandan pada Jumat (15/1/2021) bahwa 3 kerbaunya (2 jantan dan 1 betina) raib digondol pencuri. Berdasarkan laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV hingga klarifikasi dari pemilik kendaraan yang mengangkut kerbau hasil curian, akhirnya anggota reskrim Polsek Ciwandan beserta tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya yang diambil dari wilayah Cibaliung, Pandeglang.
“Modusnya, pelaku mengambil kerbau yang berada di area galian batu PT BBMI Ciwandan dengan cara mengakui bahwa kerbau-kerbau tersebut miliknya. Kemudian, kerbau digiring ke dalam mobil truk Colt Diesel yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Ali Rahman.
Dia juga menjelaskan, saat ini tersangka pencuri, yaitu Muhayatullah (34), buruh harian lepas asal Kampung Cijango, RT 001/ RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Sobang, telah diamankan di Polsek Ciwandan untuk diperiksa lebih lanjut.
Karena peristiwa itu, Kapolsek Ciwandan berharap seluruh pemilik ternak lebih waspada mengawasi hewan piaraannya. Kelengahan pengawasan bukan hanya akan menjadi peluang bagi pelaku kejahatan, melainkan juga ada kemungkinan terjadi kecelakaan karena kerbau-kerbau itu kerap berlarian pada malam hari, bahkan terkadang berhenti di tengah jalan, sementara lampu penerangan di sepanjang jalan tersebut minim. (Wawan/Atm)
Tidak ada komentar