Cilegon Masih Terancam Banjir, Tata Kota Dinilai Buruk

3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Nusantara Lestari Badar jalali (NLBJ) menilai Pemerintah Kota Cilegon gagal mengatasi persoalan banjir selama ini karena tata kota yang buruk. Demikian dikatakan Sehu, Pembina NLBJ, di kediamannya, Senin (15 Februari 2021).

Menurut Sehu, kebijakan pemerintah daerah dalam hal pembangunan mengabaikan nilai-nilai tata kota sehingga menimbulkan dampak dari pembangunan itu sendiri. Padahal sambung Sehu, jelas bahwa pokok-pokok utama dalam tata kota dapat dilihat dengan adanya drainase, jalan, hidran, kebersihan, termasuk tempat pembuangan sampah akhir di kota.

“Dulu, Cilegon memiliki kali-kali besar yang sambungannya langsung ke laut. Karena dampak pembangunan industri dan tata kota yang buruk, drainase-drainase besar dan resapan menjadi korban. Imbasnya, banjir tak terkendali hingga saat ini,” katanya.

Mestinya, kata Sehu, pemerintah wajib menjaga saluran dan resapan air sebagai pendukung laju pembangunan. Setiap kali yang ada di wilayah wajib memiliki turap (kontruksi penahan tanah untuk mencegah banjir) dengan panjang minimal 1 hingga 5 km, untuk tujuan menjaga aliran air. Namun yang terjadi, kali-kali semakin mengecil, drainase terputus dan hilangnya resapan-resapan air.

“Pembangunan memang betul kita butuhkan, akan tetapi ekosistem dalam pembangunan harus tetap terjaga agar tidak menjadikan dampak di kemudian hari, kita merasakan dampaknya hingga saat ini,” ujarnya.

Sehu menuturkan, untuk pembangunan jalan lingkar utara (JLU) yang menjadi program prioritas pemerintah yang tertuang dalam RPJMD, sudah berapa banyak gunung yang terpapas, lalu bagaimana dampaknya nanti berdasarkan hasil kajian, padahal itu adalah sumber resapan.

Diakui Sehu, pemerintah memang sudah berupaya melakukan penanganan banjir dengan berbagai cara, seperti membuat sumur resapan, tandon, dan drainase dengan menggunakan anggaran DPWkel (dana pembangunan wilayah kelurahan) dan APBD, namun penanganan tidak terintegrasi, sehingga kata dia, Cilegon masih dalam ancaman banjir.

Jika pemerintah kota menginginkan persoalan banjir teratasi, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah kembali pada haluan yakni berpegang pada UU Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan PP nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai.

“Itu mengatur tentang sumber daya air dan sungai atau kali yang mendefinisikan bahwa sungai maupun kali sebagai alur atau wadah air alami atau buatan berupa jaringan pengaliran air. Terputusnya saluran air dari hulu hingga hilir yang menjadikan persoalan banjir menjadi tidak terkendali dan semakin meluas. Karena pemerintah terfokus pada pembangunannya saja, sementara bagaimana dampaknya luput dari perhatian,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya terang Sehu, Pemerintah harus mengembalikan pemetaan wilayah. Karena setiap kota atau wilayah secara tata kota memiliki pemetaan wilayah. Cilegon memiliki runut wilayah masing-masing kecamatan, kembalikan itu secara pemetaan dan lakukan perbaikan mana yang perlu didahulukan. Yang perlu diperhatikan pertama adalah drainase dan kali-kali besar, dari hulu hingga hilir, kenapa demikian?, karena itu sudah menjadi hak dari satu wilayah.

“Kita ambil contoh Kali mulai dari kali Kalong menuju Metro hingga Terate, penyempitannya di mana?, Kalau kita lihat kali makam balung sampai kali Kalong itu lebarnya masih efisien. Tapi setelah sampai di Jombang, pecah dan mulai terjadi penyempitan. Sebenarnya, air ini sudah mengingatkan kepada eksekutif dan legislatif, namun kelihatanya kurang mendapat perhatian,” tandasnya.

Sehingga, langkah yang paling efektif dalam menangani banjir saat ini adalah bagaimana melihat peta wilayah daerah yang saat ini kali -kalinya sudah terkikis, untuk kemudian dikembalikan seperti semula. Seperti halnya kali yang sudah diurug demi kepentingan pembangunan perumahan, maka hak pemerintah dapat meminta developer atau pengembang untuk mengembalikan itu, meskipun dengan menggunakan jalur lain.

“Dengan cara itu insya Allah persoalan banjir akan teratasi,” tandasnya. (Wawan/Gde)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan