banner 468x60 banner 468x60

Wacanakan Lepas Aset JLS, Helldy: Masih dalam Kajian

Joe
25 Mar 2021 16:43
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Pemerintah Kota Cilegon berencana menyerahkan aset Jalan Aat-Rusli atau dikenal Jalan Lingkar Selatan (JLS) kepada Pemerintah Provinsi Banten, karena pertimbangan biaya perawatan yang cukup tinggi. Hal itu dikatakan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Kamis (25 Maret 2021).

Helldy Agustian mengatakan,  rencana pelepasan aset tersebut masih dalam tahap kajian. Sehingga, ia belum dapat memastikan apakah aset tersebut di lepas atau tidak.

“Hasil kajiannya belum masuk ke saya, jadi saya belum bisa menentukan plus minusnya. Kita akan kaji lebih dalam nanti,  karena memang informasi biaya perbaikan jalannya cukup besar.” ucapnya.

Menurutnya,  jika saja jalan tersebut adalah pintu tol, maka akan ada pendapatan untuk daerah. Namun yang terjadi saat ini hanya menyedot anggaran besar saja.

Sehingga, alangkah baiknya kata Helldy,  jika anggaran tersebut dialihkan untuk perbaikan jalan-jalan yang ada di Perkampungan.

Lebih lanjut kata dia, Meski jalan tersebut merupakan visi misi Kota Cilegon sebagai Kota Industri Perdagangan dan Jasa, tidak ada salahnya jika aset tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Mengingat, peruntukan pemakaian jalan masih dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Cilegon dan tidak ada potensi pendapatan yang hilang.

“Inikan bicara efisiensi, itu yang menjadi pertimbangan kita.” ujarnya.

Meski demikian, besaran anggaran perawatan itu belum dapat disebutkan berapa jumlahnya oleh Helldy lantaran kata dia, belum ada laporan masuk kepadanya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik  menolak rencana pelepasan aset Jalan Aat – Rusli pada Pemerintah Provinsi Banten. Mengingat, nilai aset JLS begitu besar serta potensi ekonomi yang bisa didapat pun cukup besar.

“Nilai ekonomis kedepan yang akan menjadi sumber pendapatan daerah justru akan hilang,” ujar Hasbi, salah satu anggota DPRD Fraksi Gerinda.

Meski Helldy berkilah soal wacana penyerahan aset JLS lantaran  besarnya anggaran pemeliharaan yang dikeluarkan setiap tahunnya. Hal itu menurut Hasbi tidak bisa dijadikan dasar penyerahan aset. Bahkan, Pemerintah Kota bisa mengoptimalkan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Banten.

Selain itu, juga dapat  melibatkan industri, karena selama ini pihak industri paling banyak menerima manfaat akan keberadaan jalan tersebut.

Pemerintah juga harus melihat nilai historis dari pembangunan jalan yang membentang melintasi Kecamatan Cibeber, Kecamatan Citangkil, dan Kecamatan Ciwandan tersebut. Pemikiran untuk melimpahkan kepemilikan aset dinilai Hasbi sebuah pemikiran yang tidak bijak.

“Jangan main serahkan saja itu tidak baik,” ujarnya.

Sementara itu, Nurrotul Uyun, Wakil Ketua II DPRD Cilegon asal fraksi PKS yang juga sebagai Ketua Tim  Percepatan Pembangunan yang digagas Partai PKS dan Partai Berkarya Kota Cilegon untuk mengawal pembangunan di Kota Cilegon, belum mengetahui wacana penyerahan aset tersebut. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan