Untuk Membela Petani, Komisi II DPRD Kota Serang Dorong Perda Agro Bisnis

Joe
26 Mar 2021 11:48
3 menit membaca

SERANG (SBN) — Komisi II DPRD Kota Serang tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro Bisnis agar menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujianto menilai, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih belum hadir untuk membela para petani, padahal pelaku sektor petani hampir seluruhnya pribumi.

“Yang menikmati ingar-bingar gemerlap Kota Serang mayoritas masyarakat urban, yaitu 70 persennya. Ini semua karena pembangunan infrastruktur tidak dibarengi dengan sumber daya manusianya (SDM),” ucapnya saat ditemui di ruang Komisi II DPRD kota Serang, Jumat (26/3).

Pujianto mengungkapkan, mau sehebat apa pun Kota Serang ini dibuat, kalau SDM-nya tidak dikembangkan, yang akan menikmatinya hanya orang-orang dari luar Kota Serang.

“Orang urban yang hijrah ke sini tentu mempersiapkannya secara matang, baik modal, wawasan, maupun kemampuan. Yah, minimal mereka usaha UMKM. Tapi, penduduk sininya hanya jadi petani,” ungkapnya.

Sebenarnya, sambungnya, profesi petani itu sangat potensial, tetapi diabaikan oleh Pemkot Serang. Akibatnya, para petani dimanfaatkan oleh para tengkulak.

“Aktivitas petani digencet pula oleh para tengkulak dan tidak ada regulasi di Kota Serang yang memberi perlindungan kepada petani,” katanya.

Politisi Nasdem ini menjelaskan, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) Rp4.200 per kilogram, sementara fakta di lapangan ditekan menjadi Rp3.500 oleh para tengkulak.

“Berarti petani rugi Rp700, sementara tengkulak menjual ke pemerintah melalui Bulog sebesar Rp5.300. Dari situ saja, kalau kita mau mengoptimalkan sektor peranian, itu bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya.

Dia menjelaskan, lahan pertanian se Kota Serang ada sekitar 8.080 hektare. Di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ada 3.022 hektare yang tidak boleh dijualbelikan.

“Kita akan manfaatkan itu. Maka kenapa saya mendesak BUMD Agro bisnis, untuk menjadi wadah pegangan para petani, melindungi, mengayomi dan melepaskan pata petani dari cengkraman tengkulak,” ujarnya.

Selain itu, salah satu target pihaknya adalah membantu para petani dalam memenuhi pupuk karena saat ini dari 200 kg kebutuhan per hektarenya, baru disubsidi sekitar 75 kg. Yang memegang wewenang soal ini adalah Pemerintah Provinsi.

“Agro bisnis sudah terbentuk di provinsi, maka di Kota Serang harus terbentuk agar sinergi, agar bisa memaksimalkan kuota untuk pupuk di Kota Serang, jugabagar tidak ada yang nyunat subsidi itu,” katanya.

Pujianto menjelaskan, Bulog dalam membeli gabah para petani itu ada kriteria khusus yang mana kadar airnya maksimal 14 persen dan kadar kehampaannya 3 persen.

“Kira-kira, petani sampai tidak dengan kriteria tersebut? Ini karena mereka tidak punya infrastruktur untuk mengeringkan gabahnya, sedangkan perlu ada alat oven untuk gabah. Tengkulak make oven mangkanya bisa memenuhi mutu kriteria Bulog,” terangnya.

Oleh karena itu, sambung Pujianto, pihaknya membentuk BUMD Agro Bisnis agar bisa memaksimalkan gabah yang dihasilkan para petani.

“Ini kita bantu sarana prasarananya. Kita siapkan melalui BUMD. Kita ini ada anggarannya. Kenapa tidak kita buat? Nanti juga kita adakan penyertaan modalnya,” ujarnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan