PT Selago Makmur Ingkar Janji Perihal RekrutmenTenaga Kerja

Joe
30 Mar 2021 16:08
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh PT Selago Makmur Plantation dinilai melanggar komitmen pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon. Hal ini disampaikan Masduki Anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi PAN, Selasa (30 Maret 2021).

Menurutnya, Perusahaan yang bergerak di bidang industri penyulingan minyak sawit, telah melakukan pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK) terhadap karyawannya. Karena alasan keuangan yang tengah bermasalah saat itu.

Namun, pihak Selago berjanji akan memprioritaskan rekrutmen terhadap mereka yang telah di PHK sebelumnya, jika akan melakukan rekrutmen kembali. Akan tetapi PT Selago justru melanggar janjinya.

“Disnaker perlu melakukan tindakan tegas terhadap PT Selago, karena telah melanggar komitmen yang dia buat.” ujarnya.

Anehnya sambung Masduki, Dinas Tenaga Kerja tidak bereaksi atas tindakan yang dilakukan oleh PT Selago. Padahal kata dia, hal itu merupakan sikap pelecehan terhadap Dinas Tenaga Kerja sebagai pelaksana program Pemerintah Kota Cilegon.

“Bagaimana tidak, pihak Selago melaporkan hasil rekrutmennya 5 menit sebelum rapat dimulai, itupun melalui WhatsApp,” tandasnya.

Masduki menilai ada indikasi main mata antara PT Selago dengan Disnaker Kota Cilegon. Jika dugaan itu benar lanjutnya, Disnaker telah mencederai Program Pemerintah Kota Cilegon ihwal pengentasan pengangguran.

“Disnaker adalah kepanjangan tangan dari Program Pemerintah Daerah, jika ada main mata maka itu melukai hati masyarakat.” tutupnya.

Sementara itu, Ibrohim Aswadi Anggota DPRD asal fraksi Demokrat mendesak PT Selago menjelaskan ihwal rekrutmen yang tidak transfaran tersebut. Karena hal itu telah melukai hati masyarakat Kota Cilegon.

Bagaimana tidak kata dia. Pemerintah Kota Cilegon memiliki banyak masalah besar diantaranya tingginya angka pengangguran.

Oleh karena itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon jangan main-main dengan persoalan tersebut.

“Disnaker harus menindak tegas atas apa yang dilakukan oleh PT Selago. Dan memang aneh Disnaker tidak bereaksi dalam hal itu, ada apa ini?” paparnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Wawan Gunawan mengatakan, PT Selago telah melaporkan rencana rekrutmen tenaga kerja pada awal tahun (18 Januari 2021) sebanyak 21 orang (20 Operator, 1 Driver). Namun belum melaporkan hasilnya.

Lalu kemudian ada gelombang rekrutmen kedua pada 5 Februari 2021, dan Disnaker memanggil pihak Selago untuk menanyakan rencana rekrutmen tersebut. Namun Wawan menjelaskan, rekrutmen diserahkan kepada Disnaker, sehingga Disnaker mengirimkan data sebanyak 502 orang untuk D3 – S1 dan saat ini masih sedang berproses.

“Memang yang tahap awal, hasilnya belum kita terima karena pihak Selago menyampaikan akan mengambil dari situ (Korban PHK). Sehingga kita tidak menyiapkan data dan tidak kita publikasi,” tuturnya.

Dengan kejadian itu, Dinas Tenaga Kerja tidak melakukan tindakan tegas terhadap PT Selago, dan hanya mengatakan PT Selago telah melanggar komitmen.

Plant Manajer PT Selago Makmur Plantation Lim Song Kuy enggan memberikan tanggapan terkait hal di atas, karena kata dia, apa yang dia sampaikan tidak sama dengan yang di tulis. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan