Dari 220 PSU Perumahan di Kota Serang, Baru 52 yang Sudah Diserahkan ke Pemkot

Joe
30 Mar 2021 18:17
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) di Kota Serang baru masih sebagian kecil yang diserahkan ke Pemerintah Kota Serang. Hal demikian berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) Kota Serang.

Kepala DPRKP Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, bahwa PSU Kota Serang berdasarkan data perkembangan perumahan di Kota Serang ada 220.

“Tapi yang sudah diserahkan sampai 2020 lalu baru 52 perumahan,” ucap Iwan saat mengisi acara Diskusi Ngopi Sore bersama Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Selasa (30/3/2021).

Dia menjelaskan, langkah yang sudah dilakukan, smabungnya, kepada yang belum menyerahkan pihaknya melakukan sosialisasi bahwa berdasarkan peraturan jika sudah dalam satu tahun harus diserahkan ke Pemerintah Daerah.

“Kita sudah mengundnag berbagai pihak dari seluruh perumahan di Kota Serang untuk menyerahkan,” katanya.

Selain itu, sambungnya, yang sudah menyerhakan juga pihaknya melakukan sosialisasi untuk setelah diserahkan, masyarakatnya harus bisa mempunyai rasa memiliki.

“Kenapa pengembang tidak mau memberikan? Persoalannya di adminiatrasi. Fisik mudah dilaksanakan tapi administrasi kadang diabaikan,” katanya.

Untuk penyerahan PSU dipantau oleh KPK, karena berkaitan dengan aset Pemda yang akan diserahkan.

“Yang sudah diserahkan, dalam anggaran kegiatan sudah memplot pemeliharaan jalan, taman dan TPU perumahan. Yetapi memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga yang terbatas,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan