Warga Kecewa Bluscope Tidak Hadiri Hearing, Manajemen Bluescope: Kami Sudah Membalas Surat DPRD

Joe
31 Mar 2021 19:36
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Tuntutan Warga Makam Maja ihwal penyaluran dana CSR kini bergulir di meja Komisi II DPRD Cilegon. Dengar pendapat antara Masyarakat Lingkungan Makam Maja dengan perwakilan PT Bluescope yang dijadwalkan pada Selasa (30/3/21) tidak berjalan sesuai harapan, lantaran Perwakilan dari PT Bluescope berhalangan hadir.

Didi Iskandar, perwakilan Masyarakat Makam Maja mengungkapkan kekecewaannya terhadap PT Bluescope Indonesia. Ketidak hadirannya dinilai sebagai preseden buruk terhadap Lembaga DPRD, karena terkesan tidak mengindahkan undangan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa PT Bluescope sudah mengirimkan surat balasan kepada DPRD, dan akan diagendakan kembali dua minggu sejak hari ini.” Selasa (31 Maret 2021).

Asumsi warga Makam Maja bahwa Bluescope diduga tertutup akan informasi dan transformasi penyaluran CSR kata Didi benar adanya. Terbukti pihak Bluescope tidak hadir dalam undangan yang ditentukan DPRD Cilegon.

Oleh karena itu, Warga Makam Maja mendesak komisi II DPRD Cilegon untuk melakukan tindakan konkrit dan tegas terhadap perusahaan tersebut agar memenuhi undangan berikutnya.

“Ada data yang kami pegang dari Ketua CCSR Kota Cilegon terkait bantuan yang pernah di lakukan PT Bluescope di sekitar wilayah Cilegon, kita akan beberkan pada pertemuan berikutnya.” jelasnya.

Ustad Sunardi, Tokoh Masyarakat Kota Cilegon yang konsen mengawal peran serta masyarakat dalam berbagai permasalah sosial di Kota Cilegon menyampaikan, keberatan atas ketidak hadiran Bluescope, dalam agenda hearing bersama warga Cilegon yang ditentukan Komisi II DPRD Cilegon.

“Secara tidak langsung, ini sudah meremehkan Lembaga Dewan. Bahkan tidak menghargai institusi. Maka saya secara pribadi dan atas nama organisasi meminta kepada pimpinan komisi II agar bertindak tegas dan langsung sidak jika perlu, kenapa PT Bluescope tertutup.” terangnya.

Ia menambahkan, alasan ketidakhadiran karena kondisi pandemi sangatlah tidak tepat. Karena informasi ini penting untuk mengetahui lebih dalam kemana aliran CSR selama ini disalurkan.

Oleh karena itu, kata dia, jika persoalan ini tidak selesai ditingkat management Bluescope Cilegon, maka pihaknya bersama warga akan mengangkat persoalan tersebut di tingkat Bluscope pusat.

Menanggapi hal itu, Maharany Putri, External Affair Manager PT Bluescope mengatakan bukan pihaknya tidak ingin menghadiri hearing, namun karena waktu berhalangan hadir sehingga pihaknya membalas surat kepada DPRD untuk permohonan pengunduran waktu.

Meskipun begitu, pihaknya bersedia menghadiri di acara yang sama dalam waktu dua Minggu kedepan.

“Kita bukannya menolak, dan sudah tahu isu nya. Di hearing kita akan memberikan jawaban, hanya waktu yang berhalangan, jadi kita memohon pengunduran waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi menyayangkan ketidakhadiran Bluescope karena telah berkirim surat dengan alasan pandemi.

Menurutnya, DPRD memahami kondisi pandemi Covid 19, dan tentu rapat di Gedung DPRD akan disesuaikan dengan protokol kesehatan, sehingga Bluescope perlu merasa khawatir.

“Mungkin kami akan coba agendakan sidak atau kita jadwal ulang di bulan April,” tutupnya. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan