Pembangunan Jalan dan Drainase di Kota Serang Diminta Perhatikan Keselamatan Masyarakat

Joe
5 Apr 2021 16:16
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Engka Bela Restu meminta agar pembangunan jalan dan drainase di Kota Serang bukan hanya memperhatikan keselamatan pekerja saja, akan tetapi juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat sekitar dan pengendara yang melintas.

“Pihak ketiga harus memasang rambu-rambu pengamanan di setiap pembangunan, baik jalan ataupun dreinase, agar tidak terjadi kecelakaan,” ucap Engka saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (5/4/2021).

Selain itu juga, Engka mendorong pihak ketiga agar konfirmasi dengan pejabat setempat, agar masyarakat sekitar juga tahu.

“Ini kan pihak ketiga minim konfirmasi dengan RT, RW, Lurah. Seharusnya kan ada konfirmasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang M Ridwan mengatakan, pihaknya selalu meminta agar pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan untuk selalu memastikan keamanan dan keselamatan.

“Untuk di Kota Serang di dalam setiap kegiatan pembangunan ada standar prosedurnya yang harus dijalankan pihak ketiga. Faktor keselamatan harus diutamakan, baik untuk pekerjanya maupun untuk masyarakat di sekitarnya juga atau yang melintas di sekitar situ,” katanya.

Dia menambahkan, standar keamanan ada, tergantung situasi dan kondisi. Misalkan kalau kita di wilayah macet, tetap harus ada bagaimana kita berkomunikasi dengan perhubungan disitu.

“Rambu-rambu harus ada, bahwa di sini ada pengerjaan jalan atau dreinase. Jadi ada penanda. Itu tanggung jawab pihak ketiga,” katanya.

Dia juga mengklaim, bahwa pihaknya di dalam setiap pelaksanaan selalu mengingatkan dan mengarahkan PPPK di setiap pembangunan,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan