Program CSR Cilegon Berjalan Apa Adanya, Dewas CCSR: Perlu Penguatan Perda

Joe
5 Apr 2021 19:44
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Lembaga Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Cilegon saat ini berjalan apa adanya. Salah satu alasan tertatih-tatihnya lembaga tersebut lantaran lemahnya regulasi yang ada. Demikian disampaikan Isbatullah Alibasja Dewan Pengawas Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR).

Isbat mengatakan, Forum CSR memang berjalan apa adanya. Padahal alternatif untuk membantu program Pemerintah dalam hal pembangunan salah satunya adalah Forum CSR. Sehingga diperlukan regulasi yang kuat.

“Penguatan Lembaga itu memang melalui revisi Perda CCSR. Agar implemtasi programnya lebih kuat.” Kata Isbat beberapa waktu lalu.

Ia menerangkan, dalam Perda CSR tidak terdapat besaran nilai yang wajib dikeluarkan oleh perusahaan setelah pendapatan bersih.

Lalu kemudian, tidak adanya sangsi bagi Perusahaan yang tidak kooperatif dengan Forum CSR serta tidak adanya reward.

“Bagaimana mau efektif Perdanya kalau semua itu tidak ada. Secara tehnis detil tidak ada penjelasannya,” tuturnya.

Sebenarnya kata dia, pengajuan revisi itu pernah dilakukan saat Edi Ariadi menjabat sebagai Plt, bersama, Asda, Kesra, Kabiro Hukum dan Dinsos. Akan tetapi hingga kini belum ada kelanjutannya, karena perlu adanya politic will dari Wali Kota.

Meski demikian Forum CSR akan tetap mendorong adanya upaya revisi Perda CCSR kedepan.

Sementara itu, Ketua Forum CCSR Huluful Fahmi membenarkan adanya upaya revisi yang tengah dilakukan, namun belum ada komunikasi lebih lanjut sampai saat ini. Meski begitu dirinya berharap adanya perhatian dari Pemerintah dan DPRD agar posisioning CCSR lebih kuat.

“Tahun kemarin kita sudah ekspose, sudah diskusi di internal juga, belum tahu faktor apa yang menjadi kendala, tapi tetep kita dorong itu.?” tutupnya. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan