banner 468x60 banner 468x60

Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Serang, Hamas Minta Ruslag Tanah Diappraisal Ulang

Joe
7 Apr 2021 18:40
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Setda Kota Serang, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, pada Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan pantauan, aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa. Dalam orasinya mereka meminta kejelasan terkait rencana ruislag atau tukar guling aset tanah milik Pemkot Serang dengan tanah PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS) yang ada di Kemanisan, Curug, Kota Serang.

Ketua Hamas M. Busairi Al Bukhori mengatakan, pihaknya menilai tuker guling tanah milik Pemda dengan lahan milik swatsa tersebut tidak sebanding.

“Ini sangat tidak logis jika harga tanah Pemkot Serang yang berada di lokasi strategis lebih murah dibandingkan dengan tanah milik PT BKKS yang ada di Kemanisan,” katanya usai aksi.

Dia menjelaskan, lahan milik Pemkot Serang seluas 3,3 hektare berada di pusat kota, sementara lahan milik PT BKKS yang jauh dari pusat kota seluas 4,4 hektare.

“Berdasarkan penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang disampaikan oleh Pemkot Serang nilai tanah milik Pemda tersebut senilai Rp66 Miliar dengan luas tanah 33.440 meter persegi dengan demikian jika dihitung permeter senilai Rp1,9 Juta,” katanya.

Sedangkan, sambungnya, tanah milik PT BKKS senilai Rp106 miliar dengan luas tanah 44.291 persegi. Maka jika di hargakan permeter senilai Rp2,4 juta.

Lanjutnya, harga tanah yang berada di sekitar lahan milik Pemkot Serang ditaksir mencapai Rp3 Juta permeter. Sementara harga tanah milik PT BKKS yang berlokasi di Kemanisan, Kelurahan Curug hanya mencapai Rp1,5 Juta permeternya.

“Tentu ini menjadi pertanyaan besar, tanah yang akan di tukar tidak sebanding dengan jumlah nominal berdasarkan hitungan harga permeternya jika ditinjau dari harga rill. Jadi siapa yang di untungkan sebenarnya,” katanya.

Di tengah-tengah aksi, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menemui masa, dan mengaku pihaknya akan melakukan appraisal ulang. Mengingat saat ini dari 20 tahapan baru melaksanakan 7 tahapan.

“Ini baru pelaksanakan tahapan penetapan lahan. Nanti ada appraisal ulang, dan itulah keinginan pak wali dan keinginan saya yang kami titipkan, kami perintahkan kepada Sekda, BPKAD untuk benar-benar dijalankan,” katanya.

Selain itu, sambungnya, pihaknya akan melibatkan Polres, Kejari, serta persetujuan dari DPRD.”Intinya Pemkot Serang tidak bakal menghalalkan segala cara, tidak bakalan melewati kajian sisi madarat dan sisi manfaatnya,” ungkapnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan