Penutupan Tempat Wisata Sampai 30 Mei Dinilai Memberatkan

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Instruksi Gubernur Banten tentang penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten sampai tanggal 30 Mei dinilai memberatkan. Demikian dikatakan Elmi, Manager Aqualand di lingkungan Tegal Padang, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan.

“Aqualand dari awal selalu mendukung program pemerintah. Terbukti setelah menjalani kunjungan dari berbagai pihak, akhirnya Aqualand mendapat izin buka dengan penerapan pencegahan covid-19, yaitu mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan instruksi pemerintah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Dia mengungkapkan, mengenai instruksi Gubernur kali ini juga pihaknya mematuhinya, walau seharusnya perlu peninjauan ulang. Seharusnya tempat hiburan pariwisata yang sudah memiliki izin khusus dibedakan.

“Penutupan tempat wisata sesuai instruksi gubernur hingga tanggal 30 Mei tersebut dirasa sangat memberatkan pengelola tempat wisata seperti kami. Kalau toh ditutup total ya jangan sampai tanggal 30 Mei lah,” katanya.

“Benar-benar memberatkan pelaku usaha kaya kita ini. Selain harus membayar gaji pada awal bulan, apalagi kita habis membayar THR karyawan. Untuk itu, saran saya mohon dikaji ulang kembali,” ujarnya.

Untuk kerugian sendiri, menurutnya jika dihitung-hitung hingga penutupan sampai 30 Mei pasti akan mengalami kerugian. Dikarenakan selama bulan Ramadan Aqualand libur dan karyawan tetap mendapat gaji dan THR penuh.

“Selain itu pas libur puasa kita gunakan untuk perbaikan-perbaikan yang tujuannya untuk lebih menarik pengunjung di libur Lebaran. Jadi dengan ditutupnya kembali Aqualand sangat berpengaruh sekali dengan keuangan manajemen kita,” tuturnya.

Namun, dirinya sebagai warga negara dan pelaku usaha yang baik akan selalu menaati dan mengikuti aturan yang berlaku yang dibuat oleh pemerintah.

“Sekali lagi, kita tetap patuhi apa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena kita yakin pemerintah mengeluarkan peraturan sudah melalui kajian-kajian yang benar,” tandasnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan