Dua Penusukan Terjadi dalam Satu Malam di Ciwandan

Joe
20 Mei 2021 19:50
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Dua peristiwa penusukan di wilayah hukum Polsek Ciwandan terjadi dalam satu malam di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Lebak Denok dan Samangraya.

Dikatakan Aiptu Sarja Philip, Kasi Humas Polsek Ciwandan, peristiwa penganiayaan dengan cara menusukkan pisau pada Korban (Suratmin), warga Lingkungan Linggar Jati, Kelurahan Kapudenok, Kecamatan Citangkil, terjadi pada pukul 19.00 WIB, Rabu malam (20 Mei 2021).

Awalnya, pelaku (Sabihis) tengah bertengkar dengan sang istri (Fatimah) dan memukuli anak di pinggir jalan, tepatnya di sebelah Indomaret Lebakdenok,

Kemudian, korban (Suratmin) mencoba melerai untuk mendamaikan mereka. Tak disangka pelaku mengambil pisau dari pedagang yang tak jauh dari lokasi kemudian menusuknya.

Merasa terancam jiwanya, korban melakukan perlawanan dan membanting pelaku di semak-semak. Tak ayal, warga yang melihat kejadian itu spontan membantu korban dan menangkap pelaku kemudian diserahkan ke Kantor Polsek Ciwandan.

“Pelaku diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Setelah kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Cilegon, pelaku langsung dikirimkan ke salah satu Yayasan yang menjadi mitra kerja Dinsos.” kata Kasi Humas Polsek Ciwandan, Kamis (20 Mei 2021) di Kantor Polsek Ciwandan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis kepala sebelah kiri dan luka robek 8 jahitan.

Sementara itu, untuk peristiwa penusukan di wilayah Kelurahan Samangraya, Kasi Humas Polsek Ciwandan tidak dapat menjelaskan lebih jauh, karena sudah dalam penanganan Polres Cilegon.

Menurut informasi, pelaku tersebut melarikan diri usai melakukan penusukan. Hingga saat ini, Kepolisian Resor Cilegon melakukan pencarian. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan