PSBB dan PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Lagi

Joe
21 Mei 2021 14:08
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Perpanjangan PSBB tersebut merupakan kesembilan kalinya. Sementara PPKM Mikro berlaku dari tanggal 18 sampai dengan 31 Mei 2021.

Perpanjangan PSBB dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.114-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Kesembilan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sementara PPKM Mikro tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Adapun pertimbangan perpanjangan PSBB dan PPKM Mikro, karena berdasarkan evaluasi kasus penyebaran Covid-19 masih ditemukan di seluruh wilayah Provinsi Banten. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan