banner 468x60 banner 468x60

Dana Bagi Hasil 2020 Akhirnya Ditransfer Pemprov, BPKAD Kota Serang: Jangan Telat Lagi

Joe
25 Mei 2021 18:22
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2020 untuk kabupaten kota telah ditransfer. Hal demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.

“DBH Tahun 2020 semua sudah tersalurkan. Itu disalurkan pada awal Mei kemarin kepada semua kabupaten kota di Provinsi Banten,” ucap Rina, Selasa (25/5/2021).

Rina menjelaskan, total DBH tersebut sebanyak Rp2,6 triliun, dan Dirinya mengungkapkan jika DBH tahun 2021 insya Allah akan lancar.

“Memang 2020 sempat ada keterlambatan. Tapi kan kita mengatur. Yang terpenting kita menyalurkan anggaran itu,” ujarnya.

Dikonfirmasi, Kepala BPKAD Kota Serang Wahyu Budi Kristiawan membenarkan jika DBH sudah ditransfer ke Kasda Kota Serang.

“Dana bagi hasil sudah yang 2020, bahkan untuk Januari 2021 juga sudah ditransfer. Tinggal bulan-bulan selanjutnya saja,” ucap Wahyu.

Wahyu berharap, pada DBH tahun 2021 Pemprov Banten dapat mentransfer ke daerah-daerah dengan tepat waktu sehingga tidak mengganggu cash flow atau arus kas.

“Harapannya sih tepat waktu, mudah-mudahan cash flow-nya sudah bisa lancar. Jadi ke kita juga bisa tepat waktu,” katanya.

Wahyu mengaku, akibat keterlambatan transfer oleh Pemprov ke Pemda mengakibatkan cash flow terganggu.

“Cash Flow kita terganggu. Jadi, kemarin kita harus pintar-pintar mengatur cash flow,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan