Kantornya Digeruduk Satpol PP, Wali Kota Serang Siapkan 3 Opsi

Joe
26 Mei 2021 09:44
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Wali Kota Serang Syafrudin menanggapi adanya protes dari 96 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan mendatangi Kantor Wali Kota Serang lantaran tidak tersedia formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Wali Kota Serang Syafrudin saat dikonfirmasi mengaku sudah bertemu dengan 10 orang perwakilan dari Satpol PP tersebut di rumahnya.

“Sudah ketemu dengan 10 orang perwakilan mereka. Juga didampingi Sekda, Kepala BKPSDM, dengan Kasatpol PP,” ucapnya, Rabu (26/5/2021).

Hasil dari pertemuan tersebut, sambungnya, ada 3 opsi untuk mereka. Pertama pihak mengusulkan ke Kemenpan-RB untuk 96 personel ini khusus untuk PPPK.

“Karena memang perannya sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Serang. Selain itu kerjanya juga lebih banyak ketimbang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) lainnya,” ucapnya.

Kedua, pihaknya mengusulkan agar formasi pertanian sebanyak 30 kuota itu 18-nya untuk Satpol PP, karena kebutuhan di pertanian hanya 12 orang.

“Apabila dua-duanya deadlock, maka kami akan naikkan gaji mereka di tahun 2022 atau di perubahan. Dari Rp1,7 juta menjadi Rp2 juta lebih,” katanya.

Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu hasil dari permintaannya tersebut, yang diwakili Kepala BKPSDM dengan Kasatpol PP ke Kemenpan RB. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan