“Kartu Sakti” Helldy–Sanuji Dinilai Berpotensi Jadi Gugatan

Joe
31 Mei 2021 13:24
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Sejumlah aktivis sosial mengingatkan janji politik Helldy–Sanuji ihwal “kartu sakti”-nya yakni Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) untuk segera direalisasikan. Jika tidak, maka hal tersebut dinilai berpotensi menjadi class action atas kebohongan publik. Demikian disampaikan Husen Saidan bersama sejumlah aktivis sosial lainnya, di Situ Rawa Arum, Kelurahan Rawa Arum.

Husen, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gappura Banten mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bersama aktivis akan melakukan upaya gugatan class action jika janji kampanye Helldy–Sanuji tidak segera di realisasikan.

“Maka kami mendorong Bapak Helldy – Sanuji untuk segera merealisasikan hal itu. Jika tidak, maka ini berpotensi menjadi gugatan kebohongan publik.” ujar Husen bersama aktivis lain beberapa hari lalu.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cilegon telah memberikan janji senilai 25 juta rupiah seperti yang tertera pada KCS yang akan direalisasikan melalui empat program yaitu, bantuan modal usaha UMKM, Beasiswa full Sarjana, bantuan Kesehatan dan lapangan pekerjaan.

Karena itu lanjut Husen, merupakan janji kepada masyarakat secara personal daripada janji Wali Kota, sebelum menjabat menjadi Wali Kota kartu tersebut sudah diberikan kepada masyarakat.

Husen menambahkan, meski anggaran yang ada belum dapat digunakan untuk merealisasikan program tersebut karena alasan anggaran itu merupakan hasil kesepakatan Pemerintah Kota Sebelumnya dengan DPRD Kota Cilegon, maka hal itu kata dia, menjadi sebuah risiko, mengingat janji itu disampaikan Helldy-Sanuji sebelum menjabat.

“Kalaupun itu terjadi karena betul tidak tersedia anggaran saat ini, maka menurut saya harus mereviu program.” terangnya.

Akan tetapi, ihwal review itu tetap harus disampaikan kepada masyarakat, apakah masyarakat yang menerima kartu KCS itu setuju atau tidak.

Meski demikian, Husen belum ingin menjelaskan secara terperinci berapa jumlah aduan masyarakat yang ia terima bersama aktivis sosial lainnya ihwal aduan pencairan manfaat kartu KCS.

Namun ia berharap, langkah tersebut merupakan warning agar Pemerintah Kota Cilegon sesegera mungkin merealisasikan janji politiknya. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan