banner 468x60 banner 468x60

Proyek Pemasangan Pipa Air Tidak Informatif, Hak Publik Terabaikan

Joe
2 Jun 2021 13:07
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Pekerjaan pemasangan pipa air di Lingkungan Krenceng, Kelurahan Kebonsari, dikerjakan tanpa Papan Informasi. Semestinya, keberadaan papan proyek ihwal pekerjaan itu terpampang sebagai informasi publik.

Salah satu pekerja mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan pemasangan pipa untuk jalur baru pengganti jalur lama yang rencananya akan dikerjakan sampai Ciwaduk hingga terhubung ke Kompleks BBS.

Ia juga menyampaikan bahwa dia bekerja untuk PT PDAM Cilegon Mandiri. Meski begitu dia tidak memahami secara detail tentang rencana pekerjaan tersebut, mengingat dirinya hanya seorang pekerja harian untuk pelaksanaan proyek itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pengawas Komunitas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Cilegon Maman Hilman mengatakan, untuk melihat duduk persoalan itu perlu ada kajian terlebih dahulu apakah pekerjaan itu dilakukan oleh pihak PDAM atau pihak lain.

Meskipun demikian, apa pun alasannya jika pekerjaan tersebut dikerjakan perusahaan BUMN maupun BUMD maka secara otomatis papan informasi harus tersedia.

Jika tidak, maka hal itu bisa dianggap sebuah perbuatan melawan hukum, lantaran mengangkangi UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita mesti tahu siapa pemilik pekerjaan dan sedang dikerjakan oleh pihak mana, karena ada nilai pekerjaan yang sifatnya bisa dikerjakan sendiri atau di pihak ketiga kan.” ujar Maman melalui teleponnya, Rabu (2 Juni 2021).

Maman menegaskan, hal itu menjadi celah masuk bagi L-KPK untuk mendapatkan informasi valid, mengingat salah satu tugas L-KPK mengawasi pemanfaatan penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun dari APBD. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan