20 Pejabat Dinkes Banten Mundur Serentak, Kejati Diminta Selidiki

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Wasekbid eksternal Badko HMI (Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka-Banten, Aliga Abdillah meminta Kejati Banten mengusut tuntas kasus korupsi masker pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Selain itu, terkait 20 pejabat di Dinkes yang mengundurkan diri secara serentak tersebut harus juga diusut secara tuntas, apalagi melihat adanya pengunduran diri ini dengan salah satu alasannya mengaku adanya intimidasi.

“Dalam surat itu, ‘telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi’. Ini menurut kami patut dipertanyakan dan patut diselidiki lebih mendalam oleh Kejati Banten. Apakah tekanan dan intimidasi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi yang lain atau hal apa? Justru ini perlu dipertegas sebelum ini semua menjadi terlambat,” katanya, Rabu (1/6/2021).

Sangat patut dicurigai, sambungnya, karena kalimat tekanan dan intimidasi ini sangat bersayap. Karena kalimat bersayap ini banyak tafsir yang keluar, seperti tafsir mundurnya 20 pegawai tersebut karena peduli dengan rekannya yang menjadi tersangka.

“Ada juga tafsir yang mengatakan bahwa mereka mundur karena lelah dengan kasus covid-19. Perlu diketahui bersama bahwa dalam surat pengunduran diri tersebut tidak menjelaskan detail hal apa yang terjadi dalam kondisi internal Dinkes Banten,” ungkapnya.

Selain itu, Aliga berharap kasus korupsi pengadaan masker 2020 ini tidak dialihkan atau bahkan dibiaskan dengan hadirnya isu pengunduran diri 20 pejabat di Dinkes Banten ini terutama karena tafsir-tafsir tadi.

“Bagi kami, bisa saja tekanan dan intimidasi ini mungkin saja diduga berbentuk pola yang sama dengan dugaan kasus korupsi masker. Maka berkaitan dengan hal itu, perlu kiranya Kejati Banten mencurigai isu mundurnya 20 pejabat di Dinkes Banten ini. Kami berharap penuh pada Kejati Banten agar dapat mengungkap kasus korupsi lainnya terutama kasus yang berkaitan dengan anggaran covid-19 di Provinsi Banten,” harapnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan