Dari 312 ASN yang Mendaftar Jabatan di Dinkes Banten, Tak Satu Pun ASN Kota Serang

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, saat ini sudah ada 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendaftar di 20 jabatan kosong di Dinkes Banten yang ditinggal oleh pegawainya setelah terungkapnya kasus korupsi masker.

Pendaftaran tersebut telah ditutup lebih awal karena membeludaknya para pendaftar. Semula dijadwalkan ditutup hari ini, Senin (7/6/2021), tetapi terpaksa ditutup pada Minggu (6/6/2021).

Meski membeludaknya ASN yang mendaftar di jabatan kosong tersebut. Akan tetapi ASN dari Kota Serang tidak ada satu pun yang mendaftar, padahal banyak ASN kabupaten/kota lain yang mendaftar.

“Kalau dari ASN Kota Serang tidak ada yang mendaftar,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi saat ditemui di ruangan Wakil Wali Kota Serang.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 20 orang pejabat setingkat eselon III dan IV pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten,  Andika Hazrumy.

Surat pengunduran diri tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Inspektorat Provinsi Banten, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten.

Gubernur Banten, H. Wahidin Halim mengabulkan permohonan pengunduran diri 20 pejabat tersebut. Selanjutnya, Gubernur membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti 20 pejabat tersebut. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan