Diduga Jual Tiket Online Palsu, 5 Pelaku Ditangkap

Joe
14 Jun 2021 10:03
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Lima penjual tiket online ditangkap personel Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSPK) Merak, lantaran diduga menjual tiket penyeberangan palsu. Padahal pemerintah telah memberlakukan penjualan tiket online untuk penyeberangan feri sehingga masyarakat cukup mengakses situs www.ferizy.com.

Kepala KSKP Merak AKP Deden Komarudin membenarkan telah ditangkapnya lima pelaku yang diduga melakukan penjualan tiket penyeberangan palsu pada Sabtu (12 Juni 2021).

“Benar, mereka telah diserahkan pada Satreskrim Polres Cilegon untuk ditangani lebih lanjut. Dari tangan tersangka disita tiket penyeberangan yang diduga palsu.” kata Deden.

Adapun target dari pelaku adalah calon penumpang kendaraan pribadi yang tidak memiliki tiket online yang hendak menyeberang melalui dermaga eksekutif.

Pelaku memiliki peran berbeda, ada yang menawarkan tiket, ada juga yang mengawal kendaraan hingga masuk kapal. Dari pengakuan para tersangka tarif yang dikenakan sebesar Rp 630 ribu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin Yusup mengatakan masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku ihwal dugaan penjualan tiket penyeberangan kapal feri, termasuk saksi-saksi.

Diketahui empat dari kelima pelaku tersebut merupakan petugas security di dermaga 6 pelabuhan eksekutif Merak Banten. Satu lainnya adalah seorang petugas tambat. (Wawan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan