Lahan Pertanian LP2B di Serang Hanya 3.054 Hektare

Joe
16 Jun 2021 19:41
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Serang Edinata Sukarya menyebutkan, luas hamparan pertanian di Kecamatan Kasemen ada 7.900 hektare.

“Dan yang diikat menjadi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) itu ada 3.054 hektare, jadi lahan itu dikunci untuk LP2B. Masyarakat tidak boleh menjualnya, tetapi mereka tetap bisa menggarap lahan persawahan itu,” tuturnya, Rabu (16/6/2011).

Dia menjelaskan, lahan pertanian yang akan beralih fungsi menjadi kawasan industri sebagian besar berada di Kecamatan Kasemen dan sebagian kecil di Kecamatan Walantaka, tepatnya di Kelurahan Teritih.

Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang Tarmidzi meminta Pemkot Serang agar memberikan pelatihan dan teknologi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) para petani, mengingat semakin menyempitnya lahan pertanian.

“Memang saat ini belum merasakan kehilangan mata pencaharian, tapi ke depan mungkin saja. Jadi harus ada keseimbangan antara pemerintah dengan pertumbuhan petani yang lahan pertaniannya ini semakin sempit,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan menyempitnya lahan pertanian atau LP2B, seharusnya pemerintah memenuhi kebutuhan para petani, dan memberikan solusi tepat sebagai penggantian lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan industri.

“Jadi apa yang dibutuhkan petani, pemerintah bisa menyesuaikan. Dengan cara meningkatkan produktivitas dengan teknologi, dan meningkatkan kualitas SDM,” ujarnya.

Tarmidzi pun mewajarkan bahwa di setiap kota harus ada perkembangan pembangunan seperti yang akan terjadi pada Kota Serang ke depan.

“Kami menyadari itu, tapi harus diimbangi. Di sisi lain, para petani juga kan harus hidup, artinya para petani ini harus kreatif dan inovatif, dengan cara dibantu oleh pemerintah, sehingga tanah sempit itu bisa tetap eksis,” kata dia. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan