banner 468x60 banner 468x60

Jika Jenazah Positif Covid, Yang Terlibat Pembongkaran Makam akan Dites Swab

Joe
28 Jun 2021 17:51
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Diberitakan sebelumnya, makam korban covid-19 di Cidadap, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, yang sebelumnya dimakamkan secara protap covid-19, dibongkar kembali oleh keluarga lantaran tidak ada surat keterangan covid-19.

Lurah Tinggar Ahmad Bajuri mengaku menyayangkan pihak rumah sakit yang tidak langsung memberikan surat keterangan covid-19. Padahal, sambungnya, jika ada surat keterangan, warganya juga tidak ada yang bakal berani.

“Kalau ada keterangan covid-19, saya juga menolak untuk dibongkar kembali dan mungkin keluarga juga tidak berani karena virus ini bahaya. Saya tidak bisa melarang karena tidak ada surat keterangan dari rumah sakit,” jelasnya, saat ditemui, Senin (28/6/2021).

Meski begitu, Bajuri memastikan, jika pihak rumah sakit sudah memberikan hasilnya dan memang positif korban covid-19, maka pihaknya akan melakukan tracing.

“Nanti keluarga akan ke rumah sakit untuk meminta kejelasan. Kalau memang hasilnya positif korban covid-19, maka keluarga, tetangga, kemudian yang memandikan itu akan diswab massal,” ungkapnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan