MUI Banten Mengimbau: Pembagian Daging Kurban Jangan Pakai Kupon, Tapi Diantar

Joe
16 Jul 2021 12:51
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1442/2021 jatuh pada 20 Juli. Masyarakat pun sejak jauh-jauh hari banyak yang telah membeli hewan kurban.

Ketua MUI Provinsi banten K.H. A.M. Romly mengimbau agar masyarakat yang hendak berkurban agar proses pemotongan hewan kurban sebisa mungkin dilakukan di RPH (rumah pemotongan hewan).

“Tapi kalau kesulitan ada tidak tersedia RPH silakan dipotong di tempat yang luas atau lapang. Kemudian, supaya tidak ada kerumunan, panitia dianjurkan untuk tidak memakai kupon dalam pembagiannya, tetapi mengantarkannya ke rumah masing-masing penerima,” katanya, Jumat (16/7/2021).

Dengan demikian, lanjutnya, tidak ada potensi penyebaran covid-19 dan pelaksanaan ibadah agama dilaksanakan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan kemudaratan.

K.H. Romly menambahkan, mengingat tren sebaran kasus covid-19 yang dinamis dan didominasi zona oranye dan merah, imbauan tadi dianjurkan untuk semua daerah.

“Dalam keadaan yang tidak menentu, kita antisipasi supaya aman dan masyarakat terlindungi,” katanya.

Ketua FKUB ini berharap masyarakat paham bahwa dalam menjalankan ajaran agama ini tidak berlebihan dan tidak perlu ketat.

“Ada masanya menjaga pertimbangan, tapi juga kemudian jangan beragama itu mencari kemudahan saja. Kita wasathiyah saja sesuai situasi dan kondisi yang memungkinkan. Dan agama juga sudah memberikan jalan, yaitu rukhsah,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan