Penyembelihan Hewan Kurban di Kota Serang Hampir Semuanya Taat Prokes

Joe
21 Jul 2021 13:28
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Serang mengklaim bahwa pemotongan hewan kurban di Kota Serang hampir semuanya melaksanakan protokol kesehatan.

“Di Kepwal kita anjurkan agar penyembelihan di RPH (rumah pemotongan hewan) yang resmi. Cuma, ada di pasal lain boleh di luar RPH, tapi harus menggunakan prokes,” ucap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
pada dinas tersebut, Anjas Urip Santoso, Rabu (21/7/2021).

Anjas mengklaim, berdasarkan pemantauannya, pemotongan hewan di Kota Serang hampir 100 persen menggunakan prokes.

“Semua yang hadir jarang langsung ke tempat pemotongan, hanya panitianya saja, tidak seperti biasanya berkumpul. Dan panitianya pada memakai masker,” katanya.

Meski begitu, pihaknya sebenarnya menganjurkan masyarakat agar melakukan pemotongan di hari tasyrik atau di 3 hari setelah Hari Raya Iduladha.

“Sebenarnya sudah diatur supaya pemotongan tidak pada hari rayanya, tapi dilakukan di hari tasyrik. Cuma, budaya di kita biasanya memotong itu setelah solat Id,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan