Status PPKM Kab. Serang Turun ke Level 2, Jajat: Pilkades Serentak Bisa Terealisasi

Joe
25 Agu 2021 13:03
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Dikeluarkannya Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kabupaten Serang turun dari level 3 ke level 2.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat mengatakan, informasi tersebut tentunya kabar baik bagi pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Serang.

“Mudah-mudahan dengan menurunnya level PPKM Kabupaten Serang dari level 3 ke level 2, pelaksanaan pilkades serentak di Oktober bisa terealisasi,” katanya, Rabu (25/8/2021).

Jajat mengatakan, sebagai anggota Komisi I dia mengimbau pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan, agar segera meningkatkan program-program vaksinasi di Kabupaten Serang.

“Karena menurut informasi yang diterima, Kabupaten Serang masuk kategori dengan progres vaksinasi dianggap masih rendah,” ungkapnya.

Politisi PKS ini pun mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera merealisasikan program vaksinasi untuk panitia pelaksana pilkades.

“Di Kabupaten Serang ada sebanyak 143 desa dengan kurang kebih 12 ribu panitia pilkades. Jadi, kami dorong agar segera dilakukan vaksinasi guna mensukseskan pelaksanaan Pilkades 2021 ini,” katanya.

Adanya penundaan Pilkades tersebut, ungkap Jajat, tentunya merugikan semua calon pilkades, terutama kaitannya dengan biaya.

“Biaya bagi calon kepala desa tentu akan naik, maka akan membebani calon kades. Sehingga untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades itu ada baiknya segala hal dipersiapakan dari sekarang, terutama vaksinasi, baik panitia atau warga,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan