Kantor Dindikbud Banten Digeledah KPK

Joe
2 Sep 2021 20:05
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dalam proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Tahun Anggaran 2017.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan penyidikan ini dilaksanakan pada Selasa (31/8/2021) kemarin. Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara pengadaan lahan Pembangunan SMKN 7 Tangsel.

“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” katanya, Kamis (2/9/2021).

Menanggapi tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim mengapresiasi langkah-langkah KPK dalam pengusutan kasus lahan SMKN 7 Kota Tangerang Selatan tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah KPK,” ujar Wahidin Halim.

Menurut Gubernur yang akrab disapa WH, bahwa tindakan KPK sejalan dengan dirinya dalam komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Banten.

“Tentunya ini sejalan dengan komitmen saya sebagai Gubernur untuk memberantas korupsi di Provinsi Banten,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan