Mengaku Korban Penipuan Proyek Dinkes Jabar, Desi Lapor ke Polda Banten

Joe
5 Sep 2021 13:27
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Seorang warga Banten bernama Desi Ferawati mengaku menjadi korban penipuan pengadaan hand sanitizer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bersama tim kuasa hukumnya, Desi melaporkan kasusnya ke Polda Banten dengan terlapor Kori Mariana.

Saat wawancara usai melapor pada Sabtu (4/9/2021) di Mapolda Banten, Desi mengaku ditipu pada sekitar bulan Desember 2020 di kompleks Sankyu/BPP Blok C2 No. 06-07 Kelurahan Palamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Awal mula kejadiannya, saya (Desi Ferawati) menjalin kerja sama dengan Kori Mariana terkait pekerjaan pengadaan hand sanitizer Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar).

“Menurut Kori Mariana, PO-nya di bawah tangan dan senilai Rp400 juta dan sementara Rp150 juta atas satu kontrak, kemudian atas dua kontrak yang senilai Rp200 juta di Dinkes Jawa Barat untuk pengadaan hand sanitizer dan sepatu bot dibayarkan melalui transfer m-banking atas nama Memed,” ungkapnya.

Karena pembayaran yang dijanjikan Kori Mariana tidak kunjung datang dan mencurigakan, Desi pun menelusuri proyek tersebut dan mengetahui bahwa semua proyek yang dijanjikan adalah fiktif.

“Makanya, atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp750 juta. Saya pun percayakan kepada Polda Banten untuk mengusut kasus tersebut,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan