banner 468x60 banner 468x60

Polisi Tangkap 4 Penjual dan Pembeli Online Shop Fiktif di Banten

Joe
15 Sep 2021 15:44
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Polda Banten berhasil mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan dan ITE serta mengamankan empat pelaku.

Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi saat konferensi pers pada Rabu (15/9/2021) mengatakan, berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 27 Agustus 2021, penyidik berhasil mengungkap 4 pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE.

“Dari hasil ungkap kasus tersebut, kami berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku tindak pidana perdagangan dan ITE dengan inisial BDK (34) pemilik toko celular, BBK (35) pemilik toko celular, HM (47) pemilik toko celular dan AT (35) pemilik toko pompa. Mereka ditangkap di empat toko yang ada di Jl Raya Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Kamis, (27/8/2021).

Dedi Supriyadi menambahkan, modus operandi para pelaku yang juga sebagai pemilik toko membuat akun jualan online disalah satu e-commerce marketplace.
“Mereka membuat akun disalah satu e-commerce marketplace dengan seolah olah jual produk tertentu dan menciptkan pembeli fiktif dengan promo cashback serta penjual dan pembeli adalah sindikasi,” ucapnya.

Hal itu dilakukan para pelaku demi mendapatkan point cashback, jelasnya, poin yang didapat dikumpulkan untuk di tukarkan point dengan produk real, adapun barang yang dikirim para pelaku dengan pembeli fiktif, barang-barang tidak sesuai dengan apa yang mereka jual, seperti melakukan penjualan handphone namun yang dikirim kotak biskuit dalam bungkusan sehingga terkesan transaksi berjalan normal.

“Para pelaku sudah melakukan aksinya selama satu tahun. Namun transaksi yang paling besar dan sering itu terjadi 4 bulan terakhir ini. Akibat aksi para pelaku tersebut perusahaan e-commerce alami kerugian lebih dari Rp. 400 juta, namun terus masih dilakukan audit lebih lanjut terhadap kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Banten.

“Keempat pelaku dan barang bukti puluhan unit handphone beragam merk dan type, laptop dan printer, berbagai buku tabungan dan kartu ATM, bukti elektronis berupa transaksi informasi dan elektronik dari akun yang di buat pelaku, beragam paket pesanan yang tidak sesuai kondisi real dan lainnya sudah diamankan di Polda Banten,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan