banner 468x60 banner 468x60

Pelamar CPNS dan PPPK Umum di Pemkot Serang yang Positif Covid Tetap Bisa Ikut Tes

Joe
15 Sep 2021 15:48
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Berbeda dengan PPPK guru, pelamar CPNS dan PPPK umum di Pemkot Serang yang positif covid tetap bisa mengikuti tes masuk.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ritadi mengatakan, bahwa ada perbedaan pada seleksi pelamar PPPK guru yang dilaksanakan oleh Kemendikbud dan PPPK umum yang dilaksanakan Pemkot Serang.

“PPPK guru tidak melibatkan BKPSDM, tapi kalau CPNS dan PPPK umum melibatkan BKPSDM, mulai dari verifikasi sampai penentuan lokasi dan penetuan tanggalnya,” ucap Ritadi, Rabu (15/9/2021).

Untuk seleksi CPNS dan PPPK umum, sambung Ritadi, tesnya akan dilaksanakan pada tanggal 21 September dan untuk tempatnya di Hotel Purikayana.

“Versi Dindikbud juknis dari sananya kalau ada yang positif covid-19 nanti pelaksanaannya tanggal 18. Kalau masih fositif maka gugur,” katanya.

Sementara kalau CPNS dan PPPK umum, hari-hari sebelumnya kalau positif harus laporan. Kemudian kalau memungkinkan untuk tes maka akan dilaksanakan tes.

“Kita juga ada ruangan khsusus untuk OTG. kalau kata nakesnya tidah memungkinkan untuk dites maka dijadwalkan ulang di hari terakhir di tanggal 27. Kalau tidak bisa juga kita akan koordinasi dengan BKN,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan