Jadwal SIM Keliling Polresta Tangerang, Kamis, 23 September 2021

Joe
23 Sep 2021 08:41
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Masyarakat di Kabupaten Tangerang yang ingin memperpanjang SIM, Polresta Tangerang Polda Banten membuka layanan SIM Keliling.

Layanan ini khusus untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan C. Syaratnya adalah membawa fotokopi KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.

Jadwal SIM Keliling Polresta Tangerang untuk besok, Kamis 23 September 2021 pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB adalah di kompleks Perumahan Telaga Bestari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Jika masa berlaku SIM habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru dan diproses di Polresta Tangerang. (Mas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan