Gubernur Banten Minta Masyarakat Waspada Sertifikat Tanah Palsu

Joe
22 Sep 2021 16:49
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyerahan sertifikat tanah kepada warga masyarakat di Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu, (22/9/2021).

WH mengatakan, sertipikat merupakan jaminan tentang hak. Secara administrasi, status kepemilikan tanah sudah lengkap.

“Penyerahan sertifikat agar hak warga masyarakat sebagai petani terpenuhi. Punya tanah, punya air, dan punya penghidupan yang layak,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga mengungkapkan, saat ini harus mewaspadai beredarnya sertifikat palsu yang meresahkan masyarakat.

“Atas perhatian pemerintah lalu diberikan sertifikat. Jaminan tentang hak, secara administrasi status kepemilikan lengkap. Di sisi lain, di Provinsi Banten masih banyak tanah yang perlu dikonsolidasikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya mengungkapkan sertifikat yang diserahkan merupakan pelepasan kawasan hutan. Memberikan tanah/land reform bagi warga.

“Diharapkan sertipikat ini kedepannya dapat memberikan kesejahteraan. Tanahnya bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkap Rudi.

Dikatakan pada penyerahan sertifikat tanah kali ini sebanyak 1600 sertifikat. Untuk target tahun ini masih ada 500 sertipikat tanah yang sedang dalam proses. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan