Zaki Sampaikan Kebijakan Umum Anggaran PPAS 2022

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menghadiri Rapat Parnipurna bersama DPRD Kabupaten Tangerang guna membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2022 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung Setwan Kab. Tangerang, Senin (27/09/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail, dihadiri juga para Anggota DPRD Kabupatan Tangerang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tangerang, Sekda Kab. Tangerang, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan Partai Politik.

Pokok Pembahasan pada Rapat Parnipurna tersebut mengenai kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja pembiayaan dan strategi dalam pencapaian pada tahun 2022.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang mengatakan kondisi kemampuan keuangan daerah dalam PPAS tahun 2022 perihal jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 5,46 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Daerah lain-lain yang sah.

Dalam kesempatan yang sama bupati juga mengatakan dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada struktur PPAS tahun 2022 mengalami defisit anggaran sebesar 300 miliar rupiah.

Defisit tersebut dapat dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA yang di targetkan sebesar 300 miliar rupiah.

“Kita semua berharap pembahasan atas rancangan ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu demi suksesnya Kabupaten Tangerang yang kita cintai”, ujarnya. (Ris)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan