Lahan Pemprov Banten Banyak yang Belum Bersertifikat

Joe
8 Okt 2021 16:46
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, dari total 1.088 lahan yang belum memiliki sertifikat, Pemprov Banten baru menyelesaikan sekitar 47 persen.

“Pemprov Banten baru menyelesaikan 74 persen dari total 1.088 lahan yang memiliki sertifikasi,” ucap Rina, Jumat (8/10/2021).

Menurut Rina, yang menjadi kendala penyelesaian sertifikasi tersebut adalah harus adanya pengukuran ulang.

“Kendalanya memang harus ada pengukuran ulang. Kemudian kita tidak mempunyai dokumen asli, sehingga harus mengurus lebih awal,” ucapnya.

Rina menambahkan, ada beberapa lahan yang harus melakukan pengecekan ulang dan pengembalian batas kembali. Sehingga hal itu, memerlukan cukup waktu untuk menyelesaikan sertifikasi.

“Kemudian ketika memerlukan adanya dokumen asli, hal itu tentu harus ditelusuri kembali untuk memastikan bahwa tanah yang dimaksud tidak ada sengketa,” ungkapnya.

“Itu kan harus disebut dari Lurah dan lain sebagainya. Di masa PPKM ini cukup sulit untuk merealisasikan hal itu, makanya butuh waktu dan kesabaran,” kata dia.

Rina menambahkan, beberapa hari sebelumnya telah terjadi pemecahan antara Kabupaten Serang dan Kota Serang.
Hal itu, tentu kemudian membuat pihaknya harus mengulang pengukuran sejak awal kembali.

“Karena BPN itu harus meyakinkan bahwa apa yang akab disetifikatkan itu memang benar dan legal,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan