Wakil Wali Kota Serang Perbolehkan Pawai ‘Panjang Maulid Nabi’

Joe
14 Okt 2021 14:30
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Masyarakat Kota Serang ketika memasuki bulan maulid nabi Muhammad SAW biasanya menggelar tradisi perayaan maulid atau biasanya disebut panjang maulid. Seperti halnya pawai, hingga menggelar tablig akbar.

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin mengatakan, Pemkot Serang membolehkan adanya perayaan maulid nabi.

“Panjang maulid kita bolehkan untuk masyarakat,” ucap Subadri usai menghadiri sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Serang pada Kamis (14/10/2021).

Akan tetapi, sambungnya, perayaan tersebut harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Boleh, tapi karena kondisinya masih pandemi. Jadi harus dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” katanya.

“Jadi tidak sewah tahun-tahun sebelum pandemi, karena kita menyesuaikan dengan keadaan saat ini,” ungkapnya.

Hal itu, jelasnya, diperbolehkannya panjang maulid sebagai bentuk rasa syukur dan takdim kita kepada Nabi Muhammad SAW.

“Itu kan untuk membesarkan rasa syukur dan senang kita ke Rosulullah SAW karena kita masyarakat muslim,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan