Polisi yang Banting Mahasiwa Ditahan di Tahanan Khusus Propam Polda Banten

1 menit membaca

SERANG (SBN) — Oknum polisi yang membanting mahasiswa ketika aksi massa pada HUT Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu kini ditahanan di tahanan khusus. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.

“Status Brigadir NP sejak hari ini dilakukan penahanan di tahanan khusus Propam Polda Banten, dan statusnya terduga pelanggar,” ucap Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat (15/10/2021).

Shinto menjelaskan, sejak hari rabu ini (13/10/2021) Brigadir NP diperiksa secara maraton dan penanganan sudah diambil alih di Propam Polda Banten.

“Informasi selanjutnya, dari hasil pemeriksaan, Propam menggunakan persangkaan berlapis sesuai aturan internal kepolisian. Sanksi yang akam diberikan menjadi lebih berat,” katanya.

Hal itu, sambungnya, menjadi bukti kesungguhan Polda Banten menangani kasus tersebut,”Ini kesungguhan dari polda Banten menjerat dengan pasal berlapis,” ungkapnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan