Tidak Cukup Vaksin Sinovac, Jemaah Haji Indonesia Wajib Vaksin Booster

Joe
19 Okt 2021 17:35
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Jemaah haji Indonesia diwajibkan memakai Vaksin Booster. Dikarenakan vaksin Sinovac belum masuk dalam daftar vaksin yang menjadi persyaratan haji. Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

“Pemerintahan Saudi Arabia mengakui vaksin sinovac tidak menjadi syarat untuk berangkat haji. Jadi didosis ketiga harus menggunakan vaksin Booster,” ucapnya, Selasa (19/10/2021).

Yandri juga menerangkan, Vaksin yang diperbolehkan Pemerintah Arab Saudi untuk haji hanya ada 4 vaksin. Pertama ada Vaksin Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Johson and Johnson.

“Jadi para jemaah haji yang baru divaksin sinovac, di dosia ketiganya harus ada vaksin booster,” katanya.

Tak sampai disitu, Yandri mengakui, alasan Arab Saudi tidak menerima vaksin sinovac, karena dosisnya rendah. Bahkan hanya mencapai sekitar 50 persen.

“Mungkin saja vaksin sinovac kekebalan tubuhnya belum maksimal. Kalau ditambah booster kekebalan tubuh bisa maksimal,” ungkapnya.

Diakhir wawancara, Yandri menegaskan, untuk biaya vaksin pun di biaya pemerintah, melalui APBN. Sehingga tidak dibebankan kepada calon jemaah haji asal Indonesia maupun Banten.

“Yang jelas Jemaah Haji Indonesia masih memakai sinovac, dan harus segera di vaksin kembali dengan vaksin booster. Ini salah satu agenda yang akan kita bahas di Arab Saudi,” tegasnya seraya mengakhiri wawancara. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan