banner 468x60 banner 468x60

Wamenkumham Resmikan Pusat Pelayanan Hukum dan HAM serta Sarana Publikasi Hukum dan HAM

Joe
27 Okt 2021 16:14
BANTEN BERITA 0 550
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edward O.S. Hiariej meresmikan Pusat Pelayanan dan Sarana Publikasi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Rabu (27/10).

Hadir bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM diantaranya Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Kegiatan Peresmian ini dirangkaikan dengan Penguatan Kompetensi Pegawai yang diikuti oleh sebanyak 1.438 orang pegawai, di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, yang sebagian besar pegawai menyaksikan secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting dan Siaran Langsung melalui Kanal Youtube “Prestasi Banten TV”.

Wakil Menteri Hukum dan HAM mengatakan,  Pusat Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten sangat luar biasa.

“Saya melihat sendiri bagaimana Ruang Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten ini begitu luar biasa. Kantornya sangat bersih dan tertata. Saya juga terkejut, karena semua pelayanan dilakukan secara terpadu. Saya kira ini bisa menjadi contoh dan diikuti oleh Kantor Wilayah lainnya,”  ujar Edward O.S. Hiariej kepada media.

Ia menambahkan, dirinya juga berkesempatan untuk menjadi Narasumber dalam “48 Hours Podcast”. “Yang tentunya ini merupakan sarana sosialisasi Hukum dan HAM sekaligus sarana komunikasi guna mendekatkan diri dengan masyarakat,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib mengatakan, Pusat Pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM merupakan wujud nyata komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sarana publikasi hukum dan HAM ditujukan sebagai media penyebarluasan informasi, sekaligus sarana edukasi Hukum dan HAM bagi masyarakat,” pungkas Agus Toyib. (hrs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan