BNNP Banten Musnahkan Shabu 2 Kg Hasil Penangkapan Kurir dari Aceh

Joe
12 Nov 2021 12:47
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,96 kg, hasil penangkapan kurir narkoba di bandara Soekarno Hatta, Provinsi Banten.

Pemusnahan baran haram tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung. Hadir juga Ditresnarkoba Polda Banten, Bea Cukai, Kejati Banten serta perwakilan MUI Banten.

“Narkotika ini jenis shabu, untuk beratnya sebanyak 1.987,2 gram atau hampir 2 Kg,” ucap Hendri saat memimpin konpres yang digelar di Kantor Halaman BNNP Banten, Jumat (12/11/2021).

Hendri menjelaskan, kurir yang diamankan dalam kasus itu berinisial SA (25) seorang pelajar asal Bungkaih, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

“Jadi pada Senin 11 Oktober 2021, sekira jam 10.10 WIB di area terminal 3 bandar udara Soeta petugas menangkap SA dan menemukan barang bukti tersebut,” katanya.

“Shabu tersebut ditemukan di 2 buah tas ransel yang masing-masing tas ransel tersebut di dalamnya terdapat 2 buah paket sabu yang disembunyikan di lipetan celana,” katanya.

Hendri menegaskan, adanya pengungkapan kasus tersebut, pihaknya dapat menyelamatkan masyarakat Banten sebanyak 7.000 orang, jika barang haram itu sampai ke tangan masyarakat.

“Upaya pencegahan akan terus dilakukan. Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Banten untuk bersama-sama memerangi narkoba, apa pun jenis nya,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan